-->

Mangkir RDP dan Utus Staf Biasa Bahas Keruwetan Parkir, Erwin Saleh Bikin Dewan Berang

Sebarkan:

 

Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, Afri Rizki Lubis membatalkan agenda RDP karena ketidakhadiran Kadishub Erwin Saleh, untuk membahas keruwetan persoalan parkir di Kota Medan pada Senin, 27 Oktober 2025. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Sikap Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Erwin Saleh, yang tidak menghadiri Rapat Dengar Pendapat membahas persoalan retribusi parkir tepi jalan umum, Senin (27/10/2025), membuat Komisi IV berang. 


RDP terpaksa dibatalkan Wakil Ketua Komisi IV DPRD Medan, M Afri Rizki Lubis, selaku pimpinan rapat. Politisi muda Partai NasDem itu tampak kesal lantaran rapat yang telah dijadwalkan sebelumnya justru diabaikan oleh pejabat yang seharusnya hadir memberikan penjelasan.


“RDP hari ini kita batalkan saja karena Kadishub Erwin Saleh tidak berkenan hadir. Akan kita jadwalkan ulang minggu depan. Kepada perwakilan utusan kepala dinas, silakan pulang saja,” tegas dia di ruang Komisi IV. 


Tiga orang utusan dari Dinas Perhubungan yang datang akhirnya meninggalkan ruang rapat. Padahal sejumlah anggota dewan sudah menunggu lama, termasuk beberapa warga yang didampingi LSM Kebenaran Keadilan. Mereka juga menyatakan kecewa atas sikap tidak kooperatif Kadishub.


Kepada wartawan, Afri Rizki menegaskan bahwa pembatalan rapat dilakukan karena tidak ada pemberitahuan resmi dari Erwin Saleh mengenai alasan ketidakhadirannya. 


Menurutnya, persoalan parkir di Kota Medan saat ini tengah menjadi sorotan publik akibat dugaan kebocoran retribusi dan maraknya praktik pungutan liar di lapangan. Karena itu, kehadiran Erwin Saleh dinilai penting untuk memberikan kejelasan.


“Kalau memang ada niat baik kadis, mestinya yang diutus itu orang yang berkompeten, minimal sekretaris atau kabid parkir. Bukan hanya staf biasa,” ujar Rizki.


“Kami tidak berpihak kepada siapa pun, tapi DPRD berkewajiban menindaklanjuti pengaduan masyarakat, terutama terkait potensi kebocoran PAD dari sektor parkir,” tambahnya.


Perwakilan LSM Kebenaran Keadilan, Habib, yang turut hadir juga menyayangkan sikap Erwin. Ia menegaskan bahwa lembaganya banyak menerima keluhan masyarakat soal sistem pengelolaan parkir yang dinilai semrawut dan rawan penyimpangan.


"Kita kecewa kadishub tidak hadir. Tapi kita siap datang lagi di RDP berikutnya. Harapan kami, Dishub bisa lebih terbuka dan profesional agar retribusi parkir benar-benar masuk ke kas daerah,” ujarnya. 


Menariknya, informasi yang diperoleh wartawan menyebutkan, beberapa jam sebelum jadwal RDP, seseorang yang diduga mirip Kadishub Erwin Saleh terlihat berada di gedung DPRD Medan. Sumber internal menyebutkan, pejabat tersebut sempat menemui seseorang di luar agenda resmi rapat, diduga untuk menyampaikan bahwa RDP tidak perlu dihadiri.


Dugaan itu semakin memperkuat pandangan bahwa Kadishub enggan terbuka soal pengelolaan retribusi parkir—isu yang belakangan menjadi sorotan publik karena berbagai penyimpangan dan potensi kebocoran pendapatan asli daerah (PAD).


Catatan redaksi, persoalan parkir di Kota Medan menjadi salah satu sumber keresahan publik. Selain dikeluhkan pengguna jalan, sistem pengelolaan yang tidak transparan juga berpotensi merugikan keuangan daerah. DPRD Medan pun mendesak agar pemerintah kota segera melakukan pembenahan total, termasuk audit terhadap retribusi parkir yang dikelola Dishub. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini