-->

Operasi Kancil 2025: 226 Tersangka Ditangkap, Keamanan Sumut Masih Jadi PR Besar

Sebarkan:

 

Dirreskrimum Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh beserta jajaran dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Senin (27/10/2025). Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Kepolisian Daerah Sumatera Utara bersama seluruh Polres jajaran berhasil mengungkap 249 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), pencurian dengan kekerasan (curas), dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama pelaksanaan Operasi Kancil 2025 sejak 15 September hingga 5 Oktober.

Sebanyak 226 tersangka berhasil diamankan dalam operasi selama 21 hari tersebut. Hasil pengungkapan itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Sumut Kombes Ricko Taruna Mauruh, dalam konferensi pers di Mako Polda Sumut, Senin (27/10/2025).

“Ada lima Polres yang menjadi prioritas dalam operasi Kancil, yakni Polrestabes Medan, Polresta Deli Serdang, Polres Pelabuhan Belawan, Polres Binjai, dan Polres Labuhanbatu,” ujar Ricko.

Selain lima wilayah prioritas tersebut, 24 Polres lain juga melaksanakan kegiatan serupa melalui Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD) di masing-masing daerah. Dari total pengungkapan, polisi menyita 114 unit sepeda motor, satu mobil box, satu truk, satu becak bermotor, uang tunai, dan 21 unit telepon genggam sebagai barang bukti.

Ricko menjelaskan, 126 kasus dan 129 tersangka di antaranya merupakan hasil operasi khusus di lima Polres prioritas. 

“Ini menjadi atensi kami agar penegakan hukum terhadap pelaku kejahatan jalanan dilakukan secara berkelanjutan,” tegasnya.

PR Serius

Meski operasi tersebut menunjukkan hasil signifikan, data ini sekaligus menegaskan bahwa tingkat kejahatan 3C di Sumatera Utara masih tinggi dan meresahkan warga. Dalam sebulan lebih, ratusan kasus terungkap, menggambarkan pekerjaan rumah (PR) serius bagi aparat kepolisian menjaga keamanan di wilayah dengan populasi padat seperti Medan dan sekitarnya. 

Sejumlah kalangan menilai operasi semacam ini seharusnya tidak berhenti pada penangkapan pelaku semata, tetapi juga diikuti upaya pencegahan dan pemetaan titik rawan kejahatan jalanan.

Kombes Ricko juga mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban curanmor atau begal agar memeriksa nomor rangka dan mesin kendaraannya melalui akun resmi media sosial Polda Sumut atau langsung ke Satuan Reserse Kriminal Polres masing-masing.

“Jika kendaraan korban ditemukan, kami akan segera menghubungi dan memulangkannya kepada pemilik,” katanya. 

Ia pun meminta masyarakat tidak ragu melapor jika mengalami tindak kejahatan serupa. 

“Kami siap menindak dan menuntaskan setiap laporan kejahatan yang masuk,” pungkas Ricko. (has)



Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini