![]() |
| Suasana silaturahmi antara Kejari Madina dengan pengurus PWI Madina di Kantor PWI Madina, Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Senin, 3 November 2025. Istimewa/Hastara.id |
MADINA, HASTARA.ID — Sinergitas antara kejaksaan dan media dinilai sangat penting dalam menyampaikan informasi hukum yang akurat kepada masyarakat. Karenanya kemitraan antar kedua pihak tersebut perlu diperkuat guna menciptakan lingkungan kerja yang harmonis, terbuka, dan produktif.
Demikian disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Kejaksaan Negeri Mandailing Natal (Madina) Yos Arnold Tarigan, saat bersilaturahmi ke Kantor PWI Madina di Kelurahan Pidoli Dolok, Kecamatan Panyabungan, Senin (3/11).
“Tanpa rekan-rekan jurnalis, kejaksaan tidak akan dikenal luas oleh masyarakat. Karena itu, saya berkomitmen untuk selalu dekat dengan insan pers,” ujar Yos didampingi sejumlah pejabat utama Kejari Madina.
Mantan Kasi Penerangan Hukum Kejati Sumut itu menambahkan, kunjungan tersebut juga merupakan tindak lanjut dari arahan Kajati Sumut Dr. Harli Siregar agar setiap jajaran kejaksaan menjalin komunikasi aktif dengan kalangan jurnalis di daerah.
Menariknya, Yos mengungkapkan bahwa dirinya memiliki kedekatan emosional dengan dunia jurnalistik. Sebelum berkarier di kejaksaan, ia sempat berprofesi sebagai wartawan di Sumatera Utara.
“Jiwa jurnalistik tetap melekat pada diri saya. Karena itu, saya sangat menghargai peran media dalam mendukung penegakan hukum yang berkeadilan dan humanis di Madina,” katanya.
Kehadiran Yos Tarigan beserta jajaran disambut hangat Ketua PWI Madina Muhammad Ridwan Lubis dan sejumlah pengurus.
Ridwan Lubis mengapresiasi langkah cepat Plt Kajari Madina menjalin silaturahmi dengan wartawan.
“Kami menyambut baik dan siap bersinergi dengan Kejari Madina. Semoga kolaborasi ini memperkuat upaya penegakan hukum yang berpihak pada kepentingan masyarakat,” ujar Ridwan.
Kunjungan silaturahmi tersebut diakhiri dengan sesi foto bersama dan diskusi ringan mengenai peran media dalam membangun kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum. (rel)
