![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Waas diabadikan bersama anggota DPRD Medan yang tergabung dalam Pansus Penertiban Aset usai melakukan rapat koordinasi di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan komitmennya menata dan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik Pemko Medan. Ia meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memastikan tidak ada lagi aset pemerintah yang terbengkalai dan tidak memberikan manfaat bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
"Saya minta seluruh aset yang kita miliki harus bisa berfungsi dengan baik. Jangan sampai menjadi aset terbengkalai. Tahun ini harus kita kejar semuanya," ujarnya saat memimpin Rapat Lanjutan Penertiban Aset Daerah bersama Panitia Khusus (Pansus) Penertiban Aset DPRD Kota Medan di Balai Kota Medan, Senin (8/6/2026).
Di hadapan Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan Robi Barus dan anggota pansus lainnya, Rico menyoroti pentingnya pengelolaan aset sebagai bagian dari upaya efisiensi anggaran di tengah kebutuhan pembangunan kota yang terus meningkat.
Menurutnya, pemerintah tidak boleh terburu-buru melakukan pengadaan baru apabila masih terdapat aset yang layak dan dapat dimanfaatkan. Optimalisasi aset yang tersedia dinilai menjadi langkah efektif untuk menekan belanja daerah yang tidak perlu.
"Jangan membeli barang baru jika masih ada aset yang bisa digunakan. Itu namanya pemborosan. Kita harus melakukan saving cost dan memaksimalkan apa yang sudah kita miliki," ujarnya.
Rico juga menyinggung kebiasaan penggunaan fasilitas sewa oleh instansi pemerintah. Ia menilai kebutuhan tersebut harus dievaluasi secara menyeluruh apabila Pemko Medan masih memiliki aset yang dapat difungsikan untuk mendukung kegiatan pemerintahan.
Selain optimalisasi pemanfaatan aset, Rico meminta aset yang sudah tidak produktif, khususnya kendaraan dinas yang rusak atau tidak lagi digunakan, segera ditindaklanjuti melalui mekanisme lelang sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Barang-barang yang sudah tidak terpakai dan tidak produktif dapat segera dilelang sesuai aturan yang berlaku sehingga tidak menjadi beban bagi pemerintah daerah," katanya.
Pihaknya mengapresiasi langkah Pansus DPRD Medan yang aktif memberikan masukan terkait pembenahan aset daerah. Ia membuka ruang sinergitas antara eksekutif dan legislatif agar pengelolaan aset daerah semakin tertib, transparan, dan memberikan nilai ekonomi bagi pemerintah daerah.
"Komunikasi dua arah ini penting agar seluruh aset yang kita miliki benar-benar dapat diberdayakan secara efektif. Setiap aspirasi dan masukan dari rekan-rekan dewan menjadi perhatian serius bagi kami," ungkapnya.
Siap Dukung
Ketua Pansus Penertiban Aset DPRD Medan, Robi Barus, menyatakan dukungannya terhadap langkah yang ditempuh Pemko Medan. Ia mengungkapkan, pihaknya baru saja melakukan studi banding ke Jakarta dan Bandung guna mempelajari praktik terbaik dalam pengelolaan aset daerah.
Menurut Robi, sistem pengelolaan aset yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta layak dijadikan referensi bagi Kota Medan karena dinilai berhasil menciptakan tata kelola aset yang tertib dan akuntabel.
"Jakarta berhasil membangun sistem pengelolaan aset yang terintegrasi, mulai dari pendataan digital, pembukuan yang transparan hingga pengawasan yang ketat terhadap aset bergerak seperti kendaraan dinas. Ini bisa menjadi contoh bagi Kota Medan," ujarnya.
Rapat yang turut dihadiri pimpinan perangkat daerah tersebut kemudian dilanjutkan dengan pembahasan berbagai strategi optimalisasi pemanfaatan aset daerah guna meningkatkan efisiensi anggaran dan kualitas pelayanan publik di Kota Medan. (has)
