-->

Komisi III Pertanyakan Asal Usul Perusahaan Buat Revitalisasi Pusat Pasar Medan

Sebarkan:

 

Ilustrasi revitalisasi pasar tradisional menjadi lebih modern. Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Komisi III DPRD Kota Medan mencecar jajaran direksi Perusahaan Umum Daerah (PUD) Pasar terkait rencana revitalisasi kawasan Pusat Pasar Medan, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Gedung DPRD Medan, Selasa (11/3/2025).

Hadir Ketua Komisi III, Salomo Pardede serta jajaran anggota komisi seperti Godfried Effendi Lubis, Doli Indra Rangkuti, dr Faisal Arbie, Dodi Robert Simangunsong, dan Eko Aprianta Sitepu.

Jajaran PUD Pasar Medan hadir antara lain Direktur Operasional Ismail Pardede, Direktur Keuangan Fernando Napitupulu. Sayang, Plt Dirut Imam Abdul Hadi tidak dalam RDP. 

Pihak PUD Pasar Medan mengatakan bahwa revitalisasi Pusat Pasar Medan akan dilakukan PT Medan Megah Development (MMD).

Saat pertemuan itu, para pedagang Pusat Pasar mengeluhkan kekhawatiran terhadap Pusat Pasar, sehingga meminta agar dilakukan pembenahan terhadap hdyran air dan siaganya mobil pemadaman kebakaran.

”Pusat Pasar ini ikon Kota Medan, perlu dilakukan pembenahan.Tapi, kami pedagang meminta agar dapat disiagakan mobil pemadaman kebakaran karena sudah beberapa kali terbakar,” kata Dedi Harvi mewakili pedagang.

Diakuinya sejak ada rencana revitalisasi pihaknya merasa khawatir terjadinya persitiwa kebakaran. 

”Karena peristiwa kebakaran terjadi pada bulan Desember kemarin, di sana hydran air rusak. Jadi perlu juga disiagakan pemadaman kebakaran,” katanya.

Anggota Komisi II, Doli Indra Rangkuti  mempertanyakan rencana PUD Pasar sekaitan revitalisasi Pusat Pasar.

”Kami ingin mengetahui detail rencana revitalisasi Pusat Pasar itu. Dan perusahaan (pemenang tender) apakah bisa diketahui,” kata politisi PKS tersebut. 

Menurut Fernando Napitupulu bahwa di kawasan tersebut terdapat dua zona yang memiliki aset. Untuk Zona A dan B milik Pemko Medan dalam hal ini Medan Mall, sedangkan Zona C yang merupakan pasar tempat para pedagang berjualan milik PUD Pasar.

Doli Rangkuti kembali mempertanyakan perusahaan yang melakukan revitalisasi. Menurut dia bahwa perusahaan yang akan lakukan revitalisasi yaitu PT MMD. Namun Doli kembali mencecar tentang profil perusahaan dimaksud. 

Fernando secara singkat menyebut bahwa perusahaan itu merupakan milik Asiang. ”PT MMD ini milik Asiang,” katanya.

Terkait dengan adanya keinginan para pedagang untuk pembenahan hydran air dan penempatan mobil pemadam kebakaran, pihak Komisi III akan segera membuat rekomendasi kepada Pemko Medan. (rel/has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini