MEDAN, HASTARA.ID — Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga, menegaskan sikap tanpa kompromi terhadap segala bentuk pengutipan biaya oleh sekolah maupun oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam pelaksanaan Program Unggulan Bersekolah Gratis (PUBG). Ia memastikan bahwa seluruh pungutan yang membebani orang tua murid kini ilegal dan akan langsung berujung sanksi.
“Saya pastikan tidak boleh lagi ada pengutipan apa pun. PUBG ini berjalan tanpa boleh menurunkan kualitas pendidikan di sekolah,” ujarnya dalam temu pers di Kantor Gubernur Sumut, Jalan Pangeran Diponegoro, Medan, Jumat (14/11).
Alexander menyoroti kekhawatiran publik bahwa fasilitas sekolah seperti pendingin ruangan (AC), akan dinonaktifkan demi efisiensi anggaran setelah kebijakan sekolah gratis diterapkan. Ia membantah keras kemungkinan itu.
“Sekolah yang sudah pakai AC, jangan sampai muncul bahasa di luar bahwa AC dimatikan karena sekolah gratis. Tidak. Kami sedang menghitung skema terbaik agar layanan tetap sama,” ujarnya.
Ia memastikan Disdik Sumut tengah menyusun mekanisme pembiayaan baru yang menjamin kenyamanan dan kualitas proses belajar tidak menurun meski seluruh biaya pendidikan kini ditanggung pemerintah.
Alexander mengungkapkan bahwa pihaknya telah menjatuhkan sejumlah sanksi kepada oknum kepala sekolah maupun ASN yang terbukti menerima aliran dana pungutan liar alias pungli, termasuk dana SPP yang sebenarnya hanya boleh dikelola komite dan tidak boleh mengalir ke ASN.
“Sekarang saja kami sudah beberapa kali menjatuhkan sanksi kepada oknum kepala sekolah atau ASN yang melakukan penyalahgunaan wewenang,” katanya.
Ia menyebut temuan adanya oknum yang masih menerima aliran dana SPP sebagai bukti bahwa praktik lama belum sepenuhnya hilang.
“Ada oknum yang menerima aliran dana SPP. Itu pun sudah kami tindak,” ungkapnya.
Dengan diberlakukannya PUBG, Disdik Sumut memperketat pengawasan di seluruh sekolah. Alexander menyatakan bahwa siapa pun yang masih berupaya menarik biaya dalam bentuk apa pun dari siswa maupun orang tua akan langsung diberi tindakan tegas.
“Kami konsisten dan komit untuk menindak siapa pun yang mencoba-coba melakukan pengutipan. Ini garis keras kami,” pungkas dia. (prn)
