-->

PAD Sumut 2026 Digenjot Lewat Digitalisasi dan BUMD

Sebarkan:

 

Pj Sekdaprovsu Sulaiman Harahap membacakan Tanggapan Gubernur Bobby Nasution terhadap Pemandangan Umum Fraksi DPRD Sumut atas Ranperda tentang APBD TA. 2026 di gedung dewan, Selasa (11/11/2025). Munawar Harahap/Diskominfo Sumut

MEDAN, HASTARA.ID — Sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal melalui optimalisasi pajak dan retribusi daerah, serta pemanfaatan aset secara produktif tengah dimatangkan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara.  

Gubernur Sumut Bobby Nasution dalam tanggapannya terhadap pemandangan umum fraksi DPRD Sumut atas Ranperda Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026, menegaskan bahwa diversifikasi PAD menjadi kunci dalam menjaga keseimbangan fiskal dan pembiayaan pembangunan. Tanggapan tersebut disampaikan melalui Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap dalam rapat paripurna DPRD Sumut, Selasa (11/11/2025).

"Langkah diversifikasi PAD akan difokuskan pada pemutakhiran data pajak melalui digitalisasi pelayanan, serta penyesuaian tarif retribusi sesuai kewajaran nilai pasar,” ujar Sulaiman membacakan sambutan gubernur.

Pemprov Sumut berencana mengintegrasikan sistem pajak daerah dengan Bank Sumut, Samsat, dan Direktorat Jenderal Pajak untuk memperkuat basis data serta meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Prinsip cost recovery dan nilai manfaat layanan juga akan diterapkan dalam menentukan tarif retribusi baru. Namun efektivitas langkah ini masih bergantung pada sejauh mana digitalisasi pajak benar-benar mampu menekan potensi kebocoran dan praktik manipulasi data objek pajak yang selama ini kerap menjadi persoalan klasik di daerah.

Pengawasan internal dan koordinasi antarinstansi menjadi aspek krusial yang perlu dikawal. Pemprov juga menargetkan ekstensifikasi sumber PAD baru melalui inventarisasi dan revaluasi aset daerah. Aset yang selama ini terbengkalai akan diarahkan untuk dimanfaatkan secara produktif melalui skema kerjasama pemanfaatan, pengembangan pariwisata, dan kemitraan dengan pelaku UMKM.

Kebijakan ini dinilai sebagai upaya mengubah paradigma pengelolaan aset dari “beban administratif” menjadi instrumen ekonomi daerah. Namun, tanpa manajemen profesional dan pengawasan transparan, kerja sama aset rawan disusupi kepentingan pihak tertentu.

Kontribusi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) juga menjadi sorotan. Pemprovsu menegaskan arah kebijakan BUMD tidak lagi sekadar mengejar laba, melainkan juga memberi dividen sosial dan politik melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Pada sisi belanja, Pemprov Sumut menajamkan alokasi untuk pendidikan, kesehatan, infrastruktur konektivitas, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Fokus pemerataan pembangunan diarahkan ke kawasan selatan, barat, dan kepulauan yang selama ini tertinggal dalam akses layanan dasar. Di sektor pertanian, pemerintah mendorong kemitraan BUMD dan koperasi tani dalam sistem off taker agar hasil panen terserap dengan harga wajar. Strategi ini sekaligus memperkuat rantai pasok dan mendorong hilirisasi produk lokal.

Dalam upaya meningkatkan kontribusi sektor pariwisata, Pemprovsu memperkuat platform digital promosi wisata, menggandeng influencer dan travel blogger, serta membangun ekosistem konten kreatif.

Pelatihan digital marketing bagi pelaku UMKM dan kelompok sadar wisata di tingkat kecamatan dan desa terus digalakkan agar manfaat ekonomi dapat dirasakan secara merata.

Langkah Pemprov Sumut menuju kemandirian fiskal patut diapresiasi, namun tantangan terbesar justru terletak pada aspek integritas aparatur, disiplin anggaran, dan transparansi data pajak. Tanpa reformasi tata kelola dan pengawasan yang kuat, rencana optimalisasi PAD berisiko menjadi sekadar retorika politik menjelang pembahasan APBD.

Rapat paripurna DPRD Sumut yang dipimpin Ketua Erni Ariyanti Sitorus dan Wakil Ketua Ihwan Ritonga turut dihadiri Asisten Perekonomian dan Pembangunan Effendy Pohan, sejumlah anggota dewan, serta pimpinan OPD Pemprovsu. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini