![]() |
| Suasana rapat triwulan IV/2025 Komisi IV bersama jajaran Dinas Perhubungan Kota Medan pada Selasa, 6 Januari 2026. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Ketua Komisi IV DPRD Kota Medan, Paul Mei Anton Simanjuntak, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) untuk mengkaji ulang pemasangan median jalan di sejumlah ruas yang dinilai menyulitkan masyarakat.
Sorotan itu disampaikan dalam Rapat Evaluasi Kerja Triwulan IV/2025 Komisi IV DPRD Medan bersama jajaran Dishub, menyusul banyaknya keluhan warga terkait penutupan median di beberapa titik, seperti Jalan Karya Wisata, Jalan Sisingamangaraja, dan Jalan Letda Sujono.
“Ada laporan masyarakat terkait penutupan median di kawasan Kecamatan Medan Johor dan Jalan Sisingamangaraja yang membuat warga harus memutar terlalu jauh. Ini sangat memberatkan, sehingga perlu dikaji kembali,” ujar Paul, Selasa, 6 Januari 2025.
Menurut politisi PDI Perjuangan itu, pemasangan median di sejumlah ruas jalan justru memperparah kemacetan. Ia mencontohkan kondisi di Jalan Letda Sudjono, meskipun telah dilengkapi lampu lalu lintas, pengaturannya dinilai tidak optimal.
“Alih-alih mengurai kemacetan, kondisi ini justru membuat arus lalu lintas tersendat. Kendaraan yang harus berputar malah memakan badan jalan dan mengganggu arus dari arah Tembung menuju pusat kota,” ungkapnya.
Paul juga menyoroti dampak kebijakan tersebut terhadap mobilitas warga, termasuk perjalanan menuju Bandara Internasional Kualanamu yang menjadi lebih lama akibat harus mengambil rute memutar.
Menanggapi hal itu, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Suriono, menjelaskan bahwa pihaknya telah membuka beberapa titik median di Jalan Karya Wisata, antara lain di depan Komplek J City dan Taman Cadika.
“Memang ada keluhan, terutama dari pihak sekolah. Penutupan median sempat mengganggu aktivitas pelajar, khususnya siswa sekolah dasar. Karena itu, kami membuka dua titik median untuk mengakomodasi pergerakan pejalan kaki,” ujarnya.
Terkait kondisi di Jalan Letda Sudjono, Suriono menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan sejumlah instansi, termasuk Balai Besar Jalan Nasional dan Balai Pengelola Transportasi Darat. Salah satu opsi yang sempat dibahas adalah mengaktifkan kembali lampu lalulintas di bawah terowongan.
“Namun saat itu Balai Jalan Sumatera Utara belum mengalokasikan anggaran, sehingga median menjadi solusi sementara yang dipilih,” katanya.
Meski demikian, Paul menegaskan agar Dishub tidak terpaku pada kebijakan sementara yang justru merugikan masyarakat. Ia meminta evaluasi menyeluruh terhadap efektivitas pemasangan median di lapangan.
“Kalau di satu titik tidak efektif dan menyulitkan warga, kenapa tidak diperbaiki? Jangan hanya karena aturan, masyarakat yang dikorbankan,” pungkasnya. (has)
