-->

492 SPPG Tak Punya SLHS, BGN Dituding Lalai Awasi Program MBG

Sebarkan:

 

Penampakan menu MBG selama bulan suci Ramadan di Kota Tegal, Jawa Tengah. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Badan Gizi Nasional (BGN) disorot setelah mengungkap adanya ratusan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) bermasalah di Sumatera. Direktur MATA Pelayanan Publik, Abyadi Siregar, menilai fakta tersebut justru menunjukkan buruknya tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang selama ini jarang dibuka ke publik.

Abyadi mengaku terkejut karena informasi mengenai pemeriksaan hingga penutupan SPPG baru disampaikan BGN kepada publik pada Sabtu (7/3/2026).

“Selama ini informasi seperti ini tidak pernah dibuka. Tiba-tiba BGN menjelaskan ada dapur yang diperiksa bahkan dihentikan operasionalnya. Tentu saja kita kaget,” kata Abyadi di Medan, Minggu (8/3/2026).

Pernyataan tersebut merujuk pada penjelasan Wakil Kepala BGN Bidang Operasional Pemenuhan Gizi, Sony Sonjaya, yang mengungkapkan bahwa hingga Sabtu malam sebanyak 25.061 SPPG telah diperiksa oleh tim BGN. Menurut Sony, hasil pemeriksaan menemukan sejumlah dapur belum memenuhi standar higiene dan sanitasi.

“Beberapa dapur dinilai belum memenuhi standar higiene dan sanitasi, sehingga diberikan surat peringatan atau langsung dihentikan operasionalnya,” ujar Sony di Bandung, Jawa Barat, Sabtu (7/3/2026).

Sementara itu, Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah I BGN, Harjito, menyebutkan sebanyak 492 SPPG di wilayah Sumatera akan ditutup sementara mulai 9 Maret 2026.

“Penutupan dilakukan karena belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene dan Sanitasi (SLHS),” kata Harjito di Jakarta.

Kritik BGN dan APH

Dua hari sebelum pengumuman tersebut, Abyadi sebenarnya telah melontarkan kritik keras terhadap BGN dan aparat penegak hukum (APH). Ia menilai berbagai pelanggaran dalam pengelolaan program MBG selama ini terkesan dibiarkan.

“Berbagai pelanggaran pengelolaan MBG sudah sangat nyata. Belasan ribu anak menjadi korban keracunan. Ada juga indikasi praktik korupsi. Namun belum pernah terdengar BGN menindak SPPG. APH juga tidak memproses hukum,” ujarnya.

Ia bahkan mempertanyakan apakah lambatnya penindakan berkaitan dengan status MBG sebagai program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.

Menurut Abyadi, data penutupan 492 SPPG di Sumatera justru menjadi bukti lemahnya pengawasan BGN dalam menjalankan program MBG. 

“Ini menunjukkan betapa kacaunya pengelolaan MBG. Ada 492 SPPG yang ternyata beroperasi tanpa memenuhi standar higiene dan sanitasi, bahkan belum memiliki SLHS,” ujarnya.

Ia menilai temuan tersebut baru mencerminkan kondisi di wilayah Sumatera. Jika ditelusuri secara nasional, jumlah dapur yang bermasalah berpotensi jauh lebih besar. Abyadi mengaitkan lemahnya pengawasan tersebut dengan maraknya kasus keracunan makanan pada program MBG. Hingga akhir Oktober 2025, ia menyebut terdapat sekitar 11.000 hingga 16.109 anak yang menjadi korban keracunan setelah mengonsumsi menu program tersebut. 

Padahal, menurut Harjito, pemenuhan standar higiene dan sanitasi merupakan syarat wajib bagi setiap SPPG yang beroperasi.

“Seluruh SPPG yang telah beroperasi wajib memenuhi standar higiene dan sanitasi,” tegasnya.

Abyadi menegaskan, kasus keracunan massal tidak seharusnya terjadi jika BGN menjalankan pengawasan secara profesional sejak awal.

“Sistem pengawasan mestinya tegas, mulai dari syarat administratif hingga kontrol standar higiene dan sanitasi,” katanya.

Ia menilai dapur penyedia makanan tidak seharusnya diizinkan beroperasi sebelum seluruh persyaratan terpenuhi.

“Kalau syaratnya belum lengkap, jangan diizinkan beroperasi. Jangan karena memburu waktu agar program terlihat cepat berjalan lalu semua syarat diabaikan,” tegas Abyadi.

Mantan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Utara itu mengingatkan bahwa program pemenuhan gizi menyasar jutaan anak sekolah, sehingga aspek keamanan pangan seharusnya menjadi prioritas utama pemerintah. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini