![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Waas saat menyampaikan LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun 2025 dalam rapat paripurna DPRD Kota Medan, Senin (9/3/2026). Dalam laporan tersebut, sejumlah indikator makro pembangunan Kota Medan menunjukkan tren positif, mulai dari peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) hingga penurunan angka kemiskinan dan pengangguran.
Dalam pemaparannya, Rico menjelaskan bahwa penyusunan LKPJ mengacu pada Peraturan Daerah Kota Medan Nomor 1 Tahun 2025 tentang RPJMD Kota Medan 2025–2029 serta berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 yang mewajibkan kepala daerah menyampaikan laporan kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah kepada DPRD.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD, partai politik, pemangku kepentingan pembangunan daerah, serta seluruh aparatur pemerintah yang telah bekerja sama menjalankan agenda pembangunan sepanjang 2025.
“Kerjasama yang baik antara pemerintah daerah, DPRD, dan seluruh stakeholder menjadi kunci dalam menjalankan agenda strategis pembangunan Kota Medan,” ujar Rico.
Dalam laporan tersebut, sejumlah indikator pembangunan menunjukkan capaian yang membaik. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kota Medan pada 2025 tercatat sebesar 83,74 poin, meningkat 0,51 poin dibandingkan tahun 2024.
Sementara itu, laju pertumbuhan ekonomi Kota Medan mencapai 5,10 persen, naik 0,03 persen dari tahun sebelumnya. Tingkat kemiskinan juga berhasil ditekan menjadi 7,25 persen, turun 0,69 persen dibandingkan 2024. Adapun tingkat pengangguran terbuka tercatat 7,99 persen, menurun 0,14 persen, sedangkan rasio gini atau tingkat ketimpangan pendapatan berada pada angka 0,3620. Di sektor keuangan daerah, Rico memaparkan bahwa realisasi pendapatan daerah tahun 2025 mencapai Rp6,32 triliun atau 90,79 persen dari target sebesar Rp6,96 triliun.
Pendapatan tersebut terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp3,09 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp3,13 triliun, serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp100 miliar. Sementara itu, realisasi belanja daerah mencapai Rp5,83 triliun atau 82,56 persen dari target Rp7,07 triliun, yang digunakan untuk belanja operasi, belanja modal, serta belanja tidak terduga.
Selain indikator makro dan keuangan, Rico juga memaparkan berbagai capaian pembangunan di berbagai sektor. Di bidang kebudayaan, Kota Medan kini memiliki 93 objek cagar budaya yang terus dikembangkan sebagai bagian dari identitas kota multikultural. Di sektor infrastruktur, Pemerintah Kota Medan telah melakukan rehabilitasi jalan sepanjang 195 kilometer.
Program zero lampu padam juga menunjukkan progres signifikan dengan 90 persen lampu jalan kini berfungsi. Pada sektor pelayanan publik, Kota Medan meraih Indeks Pelayanan Publik nilai A (4,54) serta Indeks Inovasi Daerah sebesar 58,16, melampaui target yang ditetapkan. Di bidang ekonomi, nilai investasi di Kota Medan sepanjang 2025 mencapai Rp14,59 triliun, meningkat signifikan dibandingkan tahun sebelumnya.
Program ketenagakerjaan melalui berbagai kegiatan, termasuk career expo, juga mampu menyerap puluhan ribu tenaga kerja baru. Rico menambahkan, berbagai capaian pembangunan tersebut turut diiringi dengan sejumlah penghargaan yang diraih Pemerintah Kota Medan. Di antaranya opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan selama lima tahun berturut-turut, UHC Awards 2025 kategori Madya, Innovative Government Award 2025, serta predikat pelayanan publik tanpa maladministrasi terbaik di Sumatera Utara.
Selain itu, Kota Medan juga meraih status kinerja tinggi dengan peringkat lima kota terbaik nasional dalam Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah (EPPD) yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri. Mengakhiri penyampaian LKPJ tersebut, Rico berharap DPRD dapat memberikan masukan dan rekomendasi strategis untuk meningkatkan kinerja pemerintah daerah ke depan.
“Masukan dan rekomendasi dari DPRD akan menjadi catatan penting bagi Pemerintah Kota Medan untuk terus memperbaiki dan meningkatkan kinerja pembangunan di masa mendatang,” pungkasnya.
Rapat paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Medan itu turut dihadiri Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, para wakil ketua dan anggota DPRD, pimpinan organisasi perangkat daerah serta para camat se-Kota Medan. (has)
