![]() |
| Penampakan kantor Inspektorat Daerah Kabupaten Mandailing Natal. Istimewa/Hastara.id |
Pelaksana Tugas Kepala Inspektorat Madina, Munawar SH MH, membenarkan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti laporan yang sebelumnya disampaikan oleh Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Madina.
“Kita sudah memanggil dan memeriksa saksi dari warga desa yang melapor melalui SMSI. Ini merupakan bagian dari proses penyelidikan yang sedang berjalan,” ujar Munawar saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Jumat (10/4/2026).
Meski demikian, Munawar menegaskan bahwa proses pemeriksaan dilakukan secara tertutup. Ia enggan mengungkap identitas maupun jumlah saksi yang telah dimintai keterangan.
“Pemeriksaan ini bersifat tertutup. Yang jelas, laporan tersebut sedang kita tindaklanjuti,” katanya.
Munawar juga menyebutkan bahwa langkah cepat Inspektorat ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Mandailing Natal agar laporan dugaan tersebut segera diproses.
“Sesuai perintah bupati, laporan ini harus segera diperiksa dan diselidiki,” tegasnya.
Sebelumnya, SMSI Madina melaporkan Kepala Desa Jambur Baru, RH ke Inspektorat Madina. Laporan itu didasarkan pada pengaduan masyarakat yang merasa dirugikan atas dugaan tindakan kepala desa tersebut.
Ketua SMSI Madina, Jeffry Barata Lubis, mengatakan pihaknya hanya memfasilitasi aspirasi warga yang merasa tertekan dan tidak berani menyuarakan langsung persoalan yang mereka alami.
“Masyarakat datang meminta bantuan kepada kami. Mereka merasa terzolimi oleh sikap kepala desa, tetapi masih takut untuk bersuara secara langsung,” ungkapnya
Hingga kini, Inspektorat Madina masih terus mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak terkait. (red)
