-->

Musa Rajekshah: RIPD Taput Berpotensi Jadi Percontohan Nasional

Sebarkan:

 

Bupati Jonius Taripar Hutabarat membuka FGD RIPD Kabupaten Taput 2027–2045 di Aula Martua Kantor Bupati, Rabu (3/6/2026). FGD tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI sebagai upaya menyusun arah pembangunan Taput menuju 2045. Diskominfo Taput/Hastara.id

TAPUT, HASTARA.ID — Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara mulai mematangkan arah pembangunan jangka panjang daerah melalui penyusunan Rencana Induk Pembangunan Daerah (RIPD) 2027–2045. Langkah strategis tersebut mendapat dukungan penuh dari anggota DPR RI yang hadir dalam Focus Group Discussion (FGD) RIPD di Aula Martua Kantor Bupati Tapanuli Utara, Rabu (3/6/2026).

FGD yang dibuka langsung Bupati Taput, Jonius Taripar Parsaoran (JTP) Hutabarat, menghadirkan Anggota Komisi V DPR RI H. Musa Rajekshah, Anggota Komisi I DPR RI Sabam Rajagukguk, Staf Khusus Menteri Dalam Negeri Bidang Keamanan dan Hukum sekaligus Kepala Posko Nasional Satgas PRR Sumatera Kemendagri Irjen Pol. Wahyu Bintono Haribawono, serta Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Adenan Rasyid.

Dalam sambutannya, Bupati JTP menegaskan bahwa RIPD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan peta jalan pembangunan yang akan menentukan arah kemajuan Tapanuli Utara hingga tahun 2045.

“RIPD ini menjadi kompas pembangunan daerah untuk mewujudkan visi Tapanuli Utara Maju, Berbudaya, dan Berkelanjutan. Karena itu, penyusunannya harus melibatkan berbagai pihak agar menghasilkan kebijakan yang tepat sasaran dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujarnya. 

Menurutnya, sejumlah tantangan strategis masih harus dihadapi Tapanuli Utara, mulai dari penguatan hilirisasi sektor pertanian, peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan penurunan stunting, pembangunan infrastruktur yang merata, hingga pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis budaya dan ekonomi kreatif.

Ia berharap forum tersebut mampu melahirkan berbagai rekomendasi strategis yang dapat memperkuat RIPD sebagai fondasi pembangunan jangka panjang yang terukur, kolaboratif, dan berkelanjutan.

Dukungan kuat terhadap langkah Pemkab Taput datang dari Anggota Komisi V DPR RI, H. Musa Rajekshah. Dalam paparannya, ia menegaskan DPR RI mendukung penuh penyusunan Peraturan Daerah tentang Rencana Induk Pembangunan Tapanuli Utara.

“DPR RI mendukung penuh Perda Rencana Induk Pembangunan Tapanuli Utara. Bahkan, regulasi ini berpotensi menjadi model perencanaan pembangunan daerah yang dapat dijadikan contoh dan diadopsi oleh pemerintah daerah lainnya di Indonesia,” kata Musa Rajekshah.

Sabam Rajagukguk menyoroti pentingnya pembangunan infrastruktur sebagai penggerak pertumbuhan ekonomi daerah. Menurutnya, peningkatan konektivitas wilayah dan kualitas infrastruktur dasar harus menjadi prioritas dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.

Ia menyebut sejumlah program strategis pemerintah pusat yang dapat disinergikan dengan pembangunan daerah, di antaranya Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah, Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Ibu Kota Kecamatan, instalasi pengolahan air, serta pembangunan Jalan Usaha Tani (JUT).

FGD tersebut menghadirkan Prof Dr Ir Manlian Ronald A. Simanjuntak sebagai host dan moderator, dengan narasumber Sean Justin dari PT Sumber Teknik Konstruksi serta Lestari Nurlela dari PT Integritas Perkasa Konstruksi.

Turut hadir Wabup Taput Deni Parlindungan Lumbantoruan, unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Tapanuli Utara, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, kepala instansi vertikal, pimpinan BUMN dan BUMD, para camat se-Tapanuli Utara, serta berbagai pemangku kepentingan lainnya. (os)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini