Desakan itu disuarakan dalam aksi unjuk rasa di depan balai kota, Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan Senin (20/4/2026). Puluhan massa dari unsur pedagang, mahasiswa, dan buruh berorasi bergantian dari atas mobil pikap, membawa lima tuntutan yang mengarah pada evaluasi total direksi PUD Pasar, termasuk menyoroti dugaan gratifikasi dan transparansi pengelolaan perusahaan daerah tersebut.
Ketua Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI) Kota Medan, M Siddiq, menilai kepemimpinan PUD Pasar di bawah Dirut Anggia Ramadhan saat ini gagal menunjukkan keberpihakan kepada pedagang, di tengah tekanan berat akibat persaingan dengan pasar digital dan buruknya fasilitas pasar tradisional.
“Pedagang sedang berjuang menghadapi tekanan pasar online, tapi yang muncul justru kebijakan-kebijakan yang membingungkan dan tidak membawa kemajuan. Ini yang kami pertanyakan,” tegas dia dalam orasinya.
Menurutnya, harapan pedagang sempat muncul setelah audiensi dengan Wali Kota Medan. Namun, alih-alih ada perbaikan, kebijakan direksi disebut justru memantik keresahan baru di lapangan. “Kami mendesak wali kota tidak tutup mata. Evaluasi Dirut PUD Pasar harus dilakukan segera,” ujarnya.
Telusuri Praktik Gratifikasi
Dalam aksinya, massa menuntut evaluasi menyeluruh terhadap kinerja direksi dalam 100 hari kerja, termasuk menelusuri dugaan praktik gratifikasi terkait pembatalan kerja sama secara sepihak dengan pihak ketiga yang kemudian disebut dialihkan ke pihak lain.
Kebijakan itu dinilai tidak hanya memunculkan dugaan adanya kepentingan kelompok tertentu, tetapi juga disebut menjadi pemicu gesekan di lapangan, termasuk keributan yang terjadi di Pasar Sukaramai.
Selain mendesak pemberian sanksi tegas hingga pencopotan direksi, massa mendesak aparat berwenang mengusut dugaan aliran dana dari pihak ketiga ke internal PUD Pasar. Tak hanya itu, sorotan juga diarahkan pada proses seleksi dan pengangkatan Dirut PUD Pasar yang dinilai perlu dibuka secara transparan guna menjawab kecurigaan publik terkait potensi praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Desakan politik pun mengemuka. Massa meminta DPRD Medan segera menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk mengaudit kebijakan direksi yang dinilai kontroversial, tidak persuasif, dan berpotensi memperkeruh situasi di pasar-pasar tradisional.
Suasana aksi sempat memanas ketika massa menolak ajakan masuk ke dalam gedung balai kota untuk berdialog tertutup. Mereka bersikeras perwakilan Pemko Medan menemui massa langsung di depan pagar.
“Sejengkal pun kami tidak mau masuk. Kalau mau dengar aspirasi pedagang, temui kami di sini,” teriak salah seorang orator.
Aksi berlangsung di bawah pengawalan ketat aparat kepolisian dan Satpol PP. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari PUD Pasar Kota Medan maupun pernyataan langsung dari Wali Kota Medan terkait tuntutan para demonstran.
Aksi tersebut menjadi sinyal menguatnya ketidakpuasan pedagang terhadap tata kelola PUD Pasar yang dilakukan manajemen saat ini, sekaligus ujian bagi Pemko Medan dalam merespons tuntutan evaluasi terhadap jajaran direksi PUD tersebut. (has)
