LABURA, HASTARA.ID — Dugaan aktivitas penambangan liar di Desa Bandar Durian, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), langsung disikapi Pemerintah Provinsi Sumatera Utara. Sidak dilakukan atas arahan Gubernur Sumut Bobby Nasution dengan pesan tegas: aktivitas ilegal akan ditindak, namun pelaku yang kooperatif mengurus izin akan difasilitasi.
Tim Cabang Dinas Perindag ESDM Sumut Wilayah IV bersama sejumlah instansi terkait turun ke lokasi pada Rabu (22/4/2026) sekitar pukul 15.00 WIB. Dalam operasi tersebut, turut dilibatkan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Labura serta UPT Samsat Aek Kanopan.
Dari hasil pemeriksaan di lapangan, tim menemukan aktivitas penambangan batu gunung atau batu padas di lahan seluas kurang lebih satu hektare. Petugas juga mendapati satu unit alat berat jenis ekskavator di lokasi, meski tidak sedang beroperasi saat sidak berlangsung.
Kepala Bidang Penagihan Bapenda Labura kemudian menghubungi pemilik lahan yang diketahui bernama Fatimah. Dalam komunikasi tersebut, pemilik menyatakan kesediaannya untuk bertemu dan mengaku siap mengurus perizinan sesuai ketentuan.
Di lokasi yang sama, Kepala Seksi HMB Heppy Masa Hulu menjelaskan prosedur legalitas usaha tambang, mulai dari pengurusan Izin Usaha Pertambangan (IUP) hingga Surat Izin Penambangan Batuan (SIPB).
"Edukasi ini menjadi bagian dari pendekatan persuasif pemerintah dalam menertibkan aktivitas tambang. Selain itu, tim juga telah mengambil titik koordinat lokasi untuk dianalisis lebih lanjut oleh UPT Laboratorium," ujar Kepala Disperindag ESDM Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap kepada wartawan, Kamis (23/4).
Berdasarkan indikasi awal, kata Dedi Harahap, area penambangan diduga berada di kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT), yang memiliki aturan ketat terkait pemanfaatannya. Sidak ini melibatkan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) di Labura, sebagai bentuk penguatan pengawasan terpadu di sektor pertambangan. Pihaknya mengapresiasi dukungan Bapenda Labura yang aktif mendampingi selama proses peninjauan di lapangan.
"Hasil pemantauan kini telah dilaporkan kepada pimpinan untuk menentukan langkah lanjutan. Kami memastikan penanganan akan dilakukan secara tegas namun tetap membuka ruang pembinaan, sejalan dengan komitmen menata sektor pertambangan yang legal, tertib, dan berkelanjutan," pungkas Dedi Harahap. (has)
