Bobby Nasution Berpeluang Pakai Rompi Oranye Usai 'Bestienya' Dijerat KPK

Sebarkan:

 

Gubernur Sumut Bobby Nasution (kaos berkerah hitam/tengah) dan Kadis PUPR Sumut, Topan Ginting (tiga dari kanan/dalaman kaos biru) diabadikan bersama masyarakat saat meninjau jalan rusak pada salah satu daerah di Sumut beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id 

JAKARTA, HASTARA.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan memanggil Gubernur Sumatera Utara (Gubsu) Bobby Nasution terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Sumut yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Ginting, sebagai tersangka.

Hal itu disampaikan Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu (28/6/2025), usai operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan di Medan, Sumut.

"Seperti yang telah kami sampaikan, KPK sedang menelusuri aliran dana dari uang suap senilai Rp2 miliar. Dana itu sebagian diberikan tunai, sebagian ditransfer, dan masih tersisa sekitar Rp231 juta," ungkap Asep.

KPK bekerja sama dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk mengikuti jejak aliran dana tersebut. Menurut Asep, pihaknya tidak akan segan memeriksa siapapun yang diduga menerima bagian dari uang suap, termasuk atasan tersangka atau pejabat lainnya.

"Kalau memang uang itu bergerak ke kepala dinas lain atau ke gubernur, tentu akan kami panggil dan mintai keterangan. Tidak ada yang dikecualikan," tegas Asep.

Penelusuran ini menjadi bagian penting dari upaya KPK membongkar jaringan suap dalam proyek infrastruktur di Sumatera Utara.

Sebelumnya, KPK menetapkan Topan Obaja Ginting sebagai tersangka dugaan penerimaan suap dari proyek pembangunan jalan di Sumut. Dua proyek yang menjadi sorotan adalah Pembangunan Jalan Sipiongot–Batas Labuhanbatu Selatan senilai Rp96 miliar, dan Jalan Hutaimbaru–Sipiongot senilai Rp61,8 miliar.

Topan Ginting dikenal sebagai salah satu orang dekat Bobby Nasution sejak menjabat Wali Kota Medan. Ia pernah menduduki posisi sebagai Pelaksana Tugas Sekda Kota Medan, dan disebut-sebut berperan dalam pemenangan Pilkada di Kota Medan maupun tingkat provinsi. Beragam istilah pun menggambarkan keakraban Topan Ginting dan Bobby Nasution di lingkungan Pemko Medan antara lain seperti 'anak emas', 'anak kesayangan', 'ketua kelas' hingga 'bestie' atau sahabat karib terhadap keduanya. 

Hingga kini, KPK masih mengembangkan kasus ini dan belum menutup kemungkinan adanya tersangka baru. Publik tentu sangat menunggu apakah ada keterlibatan Gubsu Bobby dalam kasus korupsi tersebut. Besar kemungkinan pula Bobby akan menyusul 'bestienya' Topan Ginting memakai rompi oranye di KPK. (has)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini