-->

Pergantian Wakil Ketua DPRD Medan dari PKS Dijadwalkan 27 April, Sri Rezeki Gantikan Rajudin Sagala

Sebarkan:

 

Kolase foto Rajudin Sagala dengan Sri Rezeki dari Fraksi PKS DPRD Medan. Pergantian kursi pimpinan dewan rencananya akan diparipurnakan pada Senin mendatang. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Medan melakukan rotasi jabatan Wakil Ketua DPRD Medan dari H Rajudin Sagala kepada Hj Sri Rezeki. Pergantian ini disebut sebagai langkah penyegaran dalam struktur kepemimpinan sekaligus hal yang lazim dalam dinamika organisasi politik.

Ketua Fraksi PKS DPRD Medan, Zulham Efendi, Selasa (21/4/2026), mengatakan bahwa rotasi jabatan merupakan bagian dari mekanisme internal partai.

“Pergantian di tubuh PKS merupakan hal yang biasa, dan ini bagian dari penyegaran organisasi,” ujarnya saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (21/4/2026). 

Ia menjelaskan, berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Medan pada Senin (20/4/2026), telah dijadwalkan rapat paripurna untuk pemberhentian Wakil Ketua DPRD Medan dan penetapan pengganti dari Fraksi PKS masa jabatan 2024–2029. Agenda tersebut direncanakan berlangsung pada Senin, 27 April 2026.

Zulham tidak menampik adanya dinamika dalam proses pergantian tersebut. Namun, menurutnya, hal itu merupakan sesuatu yang wajar terjadi di lembaga legislatif.

“Dalam prosesnya memang ada dinamika, dan kami menilainya sebagai hal yang wajar. Untuk lebih rinci tentunya pimpinan DPRD yang lebih memahami,” katanya.

Ia menegaskan, seluruh anggota Fraksi PKS DPRD Medan tetap solid. Pergantian ini diharapkan mampu memperkuat kinerja dewan, terutama dalam menjalankan fungsi legislasi, pengawasan, dan penganggaran.

“Pada prinsipnya seluruh anggota Fraksi PKS solid dan perubahan ini sebagai upaya menguatkan kerja-kerja kedewanan,” tegasnya.

Ketua DPD PKS Kota Medan, Anton Simarmata, menyatakan bahwa seluruh anggota legislatif PKS memiliki peran strategis dalam menjalankan tugas partai di parlemen.

“Semua aleg kita punya peran besar, termasuk Ustaz Rajudin, untuk melakukan rekomposisi perubahan dalam rangka fastabiqul khairat,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Banmus DPRD Medan telah menetapkan jadwal rapat paripurna pergantian Wakil Ketua DPRD Medan pada Senin (27/4/2026) pukul 12.00 WIB. Posisi Rajudin Sagala akan digantikan oleh Hj. Sri Rezeki yang saat ini bertugas di Komisi III DPRD Medan. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini