![]() |
| Wali Kota Medan, Rico Waas, menjenguk warga Medan yang menjadi korban kejahatan jalanan di RSU USU, Jalan dr Mansyur, Medan pada Rabu (20/5/2026). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Kesungguhan Pemerintah Kota Medan meningkatkan sektor pelayanan kesehatan, perlahan mulai terwujud. Salah satunya untuk mengcover biaya pengobatan pasien korban kejahatan jalanan di rumah sakit.
Wali Kota Medan, Rico Waas mengatakan bahwa kini masyarakat tidak perlu khawatir lagi soal pembiayaan saat menjalani pengobatan di rumah sakit sebagai korban kejahatan jalanan. Pemko Medan, kata Rico, telah mengcover semua pembiayaan tersebut lewat APBD.
Langkah tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Medan dalam memperkuat perlindungan sosial dan pelayanan kemanusiaan bagi masyarakat yang terdampak aksi kriminalitas di ibu kota Provinsi Sumatera Utara.
"Pemko Medan telah menerbitkan Peraturan Wali Kota Nomor 26 tahun 2026 yang mengatur bantuan bagi warga korban tindak kriminalitas jalanan, termasuk aksi begal, agar tidak terbebani biaya pengobatan. Karena selama ini BPJS Kesehatan tidak mengcover pengobatan untuk korban seperti ini," ucapnya menjawab wartawan usai menjenguk langsung korban aksi begal, Timoria Sitorus bersama anaknya di Rumah Sakit Umum Universitas Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).
Rico Waas mengatakan kehadirannya tidak hanya untuk memberi dukungan moril kepada korban, tetapi juga memastikan kebijakan Pemko Medan terkait penanganan korban kriminalitas berjalan dengan baik di lapangan.
“Untuk itu Pemko Medan telah membuat kebijakan, bagaimana korban kejahatan jalanan ini bisa kita cover di rumah sakit. Nah, kita bekerjasama dengan beberapa rumah sakit untuk mengecek bagaimana koordinasinya benar-benar bisa terlaksana," ujarnya didampingi Dr dr Muhammad Rizki Yaznil, MKed(OG), Sp.O.G, Subsp.Onk, selaku Wakil Direktur Bidang Pelayanan Medik RSU USU.
Ia berharap kebijakan ini mampu memberikan dampak baik kepada warga Medan, disamping Pemko Medan terus berupaya menjadikan ibu kota Provinsi Sumatera Utara tetap aman dari tindak kejahatan jalanan.
"Kami berharap korban begal atau kejahatan seperti ini supaya bisa tenang juga. Jangan sampai terbebani lagi ke depannya (soal biaya pengobatan dan lainnya). Untuk itu kami usahakan agar di cover lewat APBD Kota Medan," ucap Rico.
Politisi muda Partai NasDem ini juga menekankan, bahwa seluruh biaya perobatan selama di rumah sakit terhadap korban kejahatan jalanan ini, akan di cover melalui APBD. Ia kembali tegaskan, pemerintah harus hadir memberikan perlindungan dan kepastian bagi masyarakat yang menjadi korban tindak kejahatan. Karena itu, Pemko Medan berupaya memastikan pelayanan kesehatan terhadap korban dapat ditangani dengan cepat dan maksimal.
Selain melihat langsung kondisi korban, Rico Waas tampak berdialog dengan pihak rumah sakit terkait penanganan medis yang diberikan kepada Timoria Sitorus dan anaknya.
Perwal No.26/2026 tentang Tata Cara Pembayaran Klaim Pelayanan Kesehatan di Kota Medan ini, ditetapkan oleh Wali Kota Rico Waas pada 6 April 2026. Adapun hubungan kerjasama dengan pihak RS yang telah terjalin antara lain: RSUP H Adam Malik, RSU Haji Medan, RSUD dr Pimgadi Medan, RS USU, RSUD H Bachtiar Djafar, RS Prima Husada Cipta, RSU Delima, RSU Eshmun, RSU Royal Prima Marelan, RSU Wulan Windy, RSU Martha Friska, RSU Mitra Sejati, RSU Mitra Medika Amplas, RSU Murni Teguh Methodist Susanna Wesly, RSU Tere Margareth, RSU Elisabeth, RSU Imelda, RSU Madani, RSU Advent, RSU Royal Prima, RSU Malahayati, RSU Bunda Thamrin, dan RSU Bina Kasih.
Mulai Membaik
Mengenai kondisi pasien, dr Muhammad Rizki menjelaskan bahwa saat ini sudah mulai membaik. Cuma memang ada komplikasi infeksi paru yang sedang diatasi secara intensif oleh dokter.
"Lalu ada cidera-cidera pada daerah wajah yang akan dilakukan tindakan oleh dokter bedah plastik, sehingga membantu kondisinya seperti sedia kala. Namun Alhamdulillah jika dibandingkan kondisi di awal yang ada cidera di kepala, kondisinya sudah membaik," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh awak media, Timoria Sitorus (52) dan anaknya, Chelsea (18), menjadi korban keberingasan komplotan begal sadis di Simpang Dobi, Jalan KL Yosudarso, Kelurahan Titi Papan, Kecamatan Medan Deli. Peristiwa tersebut terjadi pada Jumat (8/5/2026) dini hari, saat keduanya sedang berkendara untuk berbelanja keperluan dagangan.
Di tengah jalan, motor mereka tiba-tiba dipepet oleh komplotan begal. Tanpa belas kasihan, para pelaku menendang sepeda motor korban hingga terjatuh. Sang ibu terjatuh hingga terbentur keras kepalanya. Sementara anaknya dibacok di bagian kaki. Dalam keadaan kedua korban tak berdaya, para pelaku langsung membawa kabur motor Honda Scoopy milik korban. (has)
