JAKARTA, HASTARA.ID — Inovasi Pemerintah Kota Medan dalam mengoptimalkan penerimaan pajak daerah kembali mendapat pengakuan di tingkat nasional. Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas meraih Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Inovasi Daerah melalui inovasi pelayanan publik Qresto (Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization).
Penghargaan yang diinisiasi iNews TV tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, kepada Wali Kota Medan diwakili Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi di Jakarta Concert Hall, Gedung iNews Tower MNC Center, Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Penghargaan ini menjadi pengakuan atas langkah Pemko Medan mendorong transformasi digital dalam pengelolaan pajak daerah. Melalui Qresto, proses pembayaran pajak restoran dirancang berlangsung lebih cepat, otomatis, transparan, dan tercatat secara real-time.
Qresto bukan sekadar digitalisasi pembayaran, tetapi juga diarahkan untuk mempersempit celah kebocoran penerimaan pajak daerah. Sistem tersebut memungkinkan nilai transaksi saat konsumen melakukan pembayaran dipisahkan secara otomatis antara nilai makanan atau jasa dan pajak restoran. Porsi pajak kemudian diarahkan langsung ke kas daerah secara real-time.
Dengan mekanisme itu, pemerintah daerah tidak lagi hanya mengandalkan laporan transaksi secara berkala. Setiap transaksi dapat tercatat saat berlangsung sehingga data penerimaan dapat dipantau dan diawasi dengan lebih cepat.
Bagi Pemko Medan, pola tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat tata kelola perpajakan yang berbasis data. Selain meningkatkan efisiensi, sistem ini diharapkan mampu memperkuat akuntabilitas sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Qresto juga disebut sebagai inovasi yang menghadirkan pemisahan otomatis antara pembayaran transaksi dan pajak pada sektor restoran, kafe hingga hotel yang terhubung dengan penerimaan daerah. Dari sisi masyarakat, mekanisme ini memberikan kemudahan karena pembayaran transaksi dan pajak berlangsung dalam satu proses. Sementara dari sisi pemerintah, pencatatan transaksi secara langsung membuka ruang pengawasan yang lebih cepat, terukur dan transparan.
Karena itu, penghargaan Pemimpin Daerah Award 2026 tidak hanya menjadi apresiasi terhadap sebuah aplikasi atau sistem digital, tetapi juga terhadap upaya Pemko Medan membangun model pelayanan publik yang lebih sederhana sekaligus memperkuat pengelolaan keuangan daerah.
Pj Sekda Kota Medan Erfin Fahrurrazi menyampaikan rasa syukur atas penghargaan tersebut. Menurutnya, capaian itu merupakan hasil kerja bersama sekaligus dipersembahkan kepada masyarakat Kota Medan.
“Penghargaan ini kami dedikasikan kepada masyarakat Kota Medan. Pemko Medan akan terus memberikan yang terbaik, khususnya dalam menghadirkan pelayanan publik melalui berbagai inovasi daerah,” ujar Erfin.
Ia menegaskan, penghargaan tersebut menjadi motivasi bagi Pemko Medan untuk terus menghadirkan inovasi yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Melalui Qresto, Pemko Medan ingin menunjukkan bahwa transformasi digital tidak berhenti pada kemudahan layanan. Teknologi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat pengawasan, mencegah kebocoran penerimaan dan memastikan pajak yang dibayarkan masyarakat tercatat serta masuk ke kas daerah secara lebih transparan. (rel/has)
