-->

GMKI Tarutung Kritik Lambatnya Respons Pemerintah Tangani Dampak Kabut Asap

Sebarkan:


BPC GMKI Cabang Tarutung Masa Bakti 2026–2028 melaksanakan aksi pembagian masker gratis kepada masyarakat di Tarutung. Aksi tersebut sekaligus menjadi bentuk kepedulian terhadap kesehatan warga dan seruan agar pemerintah mempercepat penanganan dampak kabut asap, Sabtu (24/10/2026). Istimewa/Hastara.id
TAPUT, HASTARA.ID — Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Cabang Tarutung Masa Bakti 2026–2028 melontarkan kritik terhadap respons pemerintah dalam menangani dampak kesehatan akibat kabut asap yang menyelimuti kawasan Rura Silindung, Kabupaten Tapanuli Utara.

Kritik tersebut disampaikan menyusul aksi kemanusiaan berupa pembagian masker gratis dan edukasi pencegahan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang dilaksanakan di pusat Kota Tarutung dan kawasan Menara Lonceng, Sabtu (24/10/2026).

Ketua GMKI Cabang Tarutung, Amos Derebi, menilai penanganan dampak kabut asap harus dilakukan secara cepat, terukur, dan berorientasi pada keselamatan masyarakat. Menurutnya, perlindungan kesehatan warga tidak boleh terhambat oleh lambannya koordinasi maupun prosedur birokrasi.

“Kita semua mendoakan agar bencana ini segera pulih. Namun, bagaimana situasi ini mau pulih jika pemerintah masih menggunakan 'gaya lambat' dalam merespons dampak di lapangan? Kabut asap sudah mengepung pemukiman sepekan terakhir, tetapi penanganan konkret di sektor kesehatan masih sangat minim. Negara tidak boleh kalah oleh asap dan lambatnya birokrasi,” tegas Amos.

GMKI Tarutung menilai bahwa kabut asap bukan semata-mata persoalan lingkungan, melainkan juga ancaman terhadap kesehatan dan keselamatan masyarakat. Karena itu, pemerintah di tingkat daerah maupun pusat perlu memperkuat langkah mitigasi, menyediakan informasi kualitas udara yang mudah diakses, serta meningkatkan edukasi kesehatan kepada masyarakat.

Sebagai bentuk kepedulian sekaligus respons terhadap kondisi tersebut, para kader GMKI turun langsung ke lapangan sejak pukul 09.00 WIB untuk membagikan masker gratis kepada warga yang beraktivitas di ruang publik.

Selain membantu masyarakat memperoleh perlindungan pernapasan, aksi itu juga menjadi sarana bagi GMKI untuk menyuarakan pentingnya tindakan nyata dalam menghadapi dampak kabut asap.

GMKI Tarutung menegaskan bahwa hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat merupakan hak konstitusional warga negara. Oleh sebab itu, upaya perlindungan masyarakat dari dampak pencemaran udara harus menjadi tanggung jawab bersama, dengan pemerintah sebagai pihak yang memiliki kewenangan untuk mengambil langkah penanganan sesuai ketentuan yang berlaku.

Organisasi mahasiswa tersebut juga mengajak masyarakat dan insan pers untuk mengawal persoalan kabut asap secara berkelanjutan. Pengawasan publik dinilai penting agar penanganan bencana ekologis tidak berhenti pada imbauan, tetapi diwujudkan melalui langkah konkret yang dapat dirasakan masyarakat.

GMKI Tarutung menyatakan akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial dan menyuarakan aspirasi masyarakat Silindung, sekaligus mendorong pemerintah agar lebih responsif dalam melindungi warga dari ancaman kabut asap. (os) 

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini