-->

Rura Silindung Dikepung Asap, GMKI Tarutung Desak Pemkab Taput Bertindak Nyata

Sebarkan:

 

BPC GMKI Cabang Tarutung mendesak Pemkab Taput segera mengambil langkah konkret untuk mengatasi dampak karhutla dan melindungi keselamatan masyarakat. Istimewa/Hastara.id

TAPUT, HASTARA.ID – Badan Pengurus Cabang Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (BPC GMKI) Cabang Tarutung Masa Bakti 2026–2028 mendesak Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara segera mengambil tindakan nyata untuk menangani kabut asap pekat akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti kawasan Rura Silindung dan sejumlah wilayah di Kabupaten Tapanuli Utara.

Desakan tersebut disampaikan pada Minggu (18/10/2026), menyusul kondisi kabut asap yang dilaporkan semakin mengkhawatirkan dalam sepekan terakhir. GMKI menilai pemerintah daerah tidak cukup hanya menerbitkan surat edaran dan imbauan, tetapi harus melakukan langkah konkret untuk melindungi kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Berdasarkan data dan pantauan yang disampaikan BPC GMKI Tarutung, jarak pandang di wilayah Tapanuli Utara sempat menurun hingga berkisar 1–3 kilometer akibat kabut asap. Kondisi tersebut dinilai berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan dan operasional penerbangan.

GMKI juga menyoroti belum tersedianya alat pemantau kualitas udara yang dapat memberikan informasi objektif mengenai tingkat pencemaran udara di Kabupaten Tapanuli Utara.

Menurut organisasi mahasiswa tersebut, ketiadaan alat pemantau kualitas udara menyulitkan masyarakat mengetahui tingkat pencemaran dan risiko yang mungkin ditimbulkan oleh paparan asap.

“Pemerintah harus memastikan masyarakat memperoleh informasi yang jelas mengenai kondisi kualitas udara. Jangan sampai masyarakat terus menghirup udara yang tercemar tanpa mengetahui tingkat risiko yang mereka hadapi,” demikian sikap BPC GMKI Tarutung.

Dampak kabut asap juga dirasakan sektor pendidikan. Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara menerbitkan Surat Edaran Nomor 400.3/106/DISDIK/X/2026 tertanggal 15 Oktober 2026 mengenai pelaksanaan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) pada 16–21 Oktober 2026 bagi satuan pendidikan yang tercakup dalam kebijakan tersebut.

GMKI menilai situasi ini menunjukkan bahwa kabut asap telah mengganggu aktivitas masyarakat dan membutuhkan penanganan lintas sektor.

Atas kondisi tersebut, BPC GMKI Tarutung menyampaikan empat tuntutan kepada Penjabat Bupati Tapanuli Utara beserta jajarannya.

Pertama, Dinas Lingkungan Hidup diminta segera menyediakan alat pemantau kualitas udara atau berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar pengukuran kualitas udara dapat dilakukan secara objektif dan hasilnya diakses masyarakat.

Kedua, pemerintah diminta membuka posko kesehatan darurat dan memberikan pelayanan pengobatan yang mudah dijangkau warga yang mengalami gangguan kesehatan akibat paparan asap.

Ketiga, distribusi masker medis gratis diminta dilakukan secara masif, terutama di kawasan permukiman padat dan titik-titik transportasi di wilayah terdampak.

Keempat, pemerintah daerah bersama aparat penegak hukum diminta turun langsung ke lapangan untuk mengidentifikasi sumber kebakaran dan menindak tegas pihak yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan sesuai ketentuan hukum.

GMKI menegaskan, penanganan karhutla harus dilaksanakan secara terkoordinasi dan berkelanjutan, bukan hanya melalui penerbitan surat edaran.

Organisasi mahasiswa tersebut juga memperingatkan akan menggalang aksi bersama elemen masyarakat apabila pemerintah tidak menunjukkan langkah konkret dalam waktu dekat.

“Negara tidak boleh kalah oleh asap. Pemkab Tapanuli Utara harus menunjukkan taringnya dalam melindungi masyarakat. Jika tidak ada pergerakan taktis dan nyata di lapangan selain dokumen imbauan, BPC GMKI Tarutung bersama elemen masyarakat tidak akan ragu turun ke jalan untuk menyampaikan aspirasi,” tegas pernyataan Amos Derebi selaku ketua BPC GMKI Tarutung didampingi Sekretaris Onesimus Kmri Suwala. 

GMKI berharap pemerintah daerah segera memperkuat koordinasi lintas instansi untuk menangani karhutla, melindungi kesehatan masyarakat, serta memulihkan kondisi lingkungan di Kabupaten Tapanuli Utara. (os)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini