SIMALUNGUN, HASTARA.ID – Kesempatan bergabung menjadi prajurit TNI Angkatan Darat kembali terbuka melalui penerimaan Bintara Prajurit Karier (PK) Gelombang I Tahun Anggaran 2027. Pendaftaran telah dibuka sejak 1 Oktober 2026 dan dijadwalkan berlangsung hingga 13 Januari 2027, dengan proses yang dapat diakses secara daring maupun langsung.
Informasi penerimaan ini menjadi peluang bagi masyarakat yang ingin meniti karier sebagai prajurit TNI AD. Namun, calon peserta perlu memperhatikan tahapan dan batas waktu pendaftaran agar tidak kehilangan kesempatan mengikuti seleksi.
Proses penerimaan diawali dengan pendaftaran online maupun offline pada 1 Oktober 2026 hingga 13 Januari 2027. Setelah itu, calon peserta harus mengikuti tahapan validasi yang berlangsung sampai 15 Januari 2027. Sementara itu, pelaksanaan seleksi dijadwalkan mulai 15 Oktober 2026 hingga 22 Januari 2027.
Bagi masyarakat yang memilih pendaftaran langsung, panitia menyediakan tujuh lokasi pelayanan. Tempat tersebut meliputi Ajendam I/Bukit Barisan di Medan, Kodim 0205/Tanah Karo, Ajenrem 023/Kawal Samudera di Sibolga, Ajenrem 022/Pantai Timur di Pematangsiantar, Kodim 0209/Labuhan Batu di Rantauprapat, Kodim 0212/Tapanuli Selatan di Padangsidimpuan, serta Kodim 0213/Nias di Gunungsitoli.
Calon peserta juga dapat memperoleh informasi melalui Babinsa di wilayah masing-masing atau menghubungi Call Center Spersdam di nomor 08217810062. Untuk pendaftaran daring, masyarakat diarahkan mengakses situs resmi rekrutmen TNI AD melalui [https://ad.rekrutmen-tni.mil.id](https://ad.rekrutmen-tni.mil.id).
Salah satu hal yang perlu menjadi perhatian calon peserta adalah ketentuan biaya. Dalam pengumuman penerimaan tersebut, panitia menegaskan bahwa proses pendaftaran tidak dipungut biaya.
“Pendaftaran penerimaan Bintara PK TNI AD Gelombang I Tahun Anggaran 2027 gratis atau tanpa dipungut biaya,” demikian penegasan dalam informasi penerimaan tersebut.
Selain itu, calon peserta tidak dibatasi berdasarkan wilayah penerbitan KTP. Pendaftar dapat menggunakan KTP dari wilayah mana saja, sehingga kesempatan mengikuti penerimaan ini terbuka bagi masyarakat dari berbagai daerah.
Meski demikian, calon peserta perlu segera memeriksa persyaratan resmi dan menyelesaikan proses administrasi. Pendaftaran online maupun offline serta validasi dapat ditutup sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan sebelumnya apabila kuota telah terpenuhi.
Karena itu, calon peserta disarankan tidak menunda pendaftaran dan memastikan seluruh tahapan dilakukan melalui jalur resmi. (Tra)
