![]() |
| Kantor Wali Kota Medan di Jalan Kapten Maulana Lubis Nomor 2, Medan. Saat ini sejumlah posisi kepling sedang lowong dan belum dilakukan pengisian oleh camat. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Sejumlah posisi kepala lingkungan (kepling) di Kota Medan diketahui masih lowong hingga saat ini. Ironinya, berdasarkan catatan Hastara.id, mayoritas kepling tersebut dicopot dari jabatannya lantaran tersangkut kasus narkotika dan obat-obatan terlarang atau narkoba.
Rentetan kasus tersebut antara lain melibatkan MF (41), kepling di Medan Barat yang ditangkap Polrestabes Medan pada Maret 2026 di Kelurahan Pulau Brayan Kota.
Kemudian AR (37), kepling di Medan Polonia yang ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut pada 15 Agustus 2026 di Jalan Starban. Lalu FAP (41), seorang kepling perempuan di Kecamatan Medan Maimun, ditangkap Satresnarkoba Polrestabes Medan pada akhir Agustus 2026 di kawasan Jalan Brigjen Katamso.
Informasi yang diperoleh, pengisian terhadap lowongnya posisi kepling ini masih menunggu arahan dari camat. Hingga kini diketahui, masing-masing camat dari tiga kecamatan yang terdapat posisi lowong jabatan kepling di wilayahnya, belum melakukan tindak lanjut untuk melakukan pengisian.
Merespons hal ini, Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas menegaskan menaruh atensi terhadap sejumlah posisi kepling yang masih lowong hingga saat ini. Menurutnya, posisi tersebut harus segera diisi mengingat kepling punya peranan yang kuat sebagai ujung tombak jalannya semua program Pemko Medan di lapangan.
"Segera mungkin (dilakukan pengisian). Di mana saja nanti daerahnya (yang kosong) akan menjadi atensi saya," ucapnya menjawab wartawan usai menyerahkan bantuan biaya pendidikan mahasiswa di Medan, Jumat (23/10/2026).
Menguatkan dorongan wali kota, Anggota Komisi I DPRD Kota Medan, Saipul Bahri, menegaskan agar seluruh camat segera mengisi kekosongan jabatan kepling di wilayah masing-masing. Ia mengingatkan, kekosongan kepling dapat menghambat jalannya roda pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.
“Jangan sampai akibat kekosongan Kepling, roda pemerintahan berjalan lambat karena kepling merupakan garda terdepan Pemko Medan dalam melayani masyarakat,” tegasnya melalui telepon WhatsApp, Selasa (3/11) malam.
Politisi NasDem ini juga menekankan agar para camat tidak mengabaikan proses pengisian jabatan kepling.
"Pengangkatan kepling harus dilakukan secara selektif, transparan, serta berpedoman pada ketentuan dan peraturan yang berlaku," ujarnya.
Saipul menyebut calon kepling harus memenuhi persyaratan, di antaranya telah berdomisili minimal dua tahun di lingkungan yang akan dipimpinnya, bebas dari narkoba, memiliki kedekatan dengan masyarakat, serta mendapat dukungan warga setempat.
“Camat harus benar-benar selektif dalam mengangkat kepling. Jangan asal mengangkat, tetapi harus melihat rekam jejak, dan penerimaan masyarakat. Kepling harus menjadi sosok yang dipercaya serta mampu menjalankan tugas dengan baik,” ujarnya.
Baginya kepling memiliki peran strategis dalam membantu pemerintah kecamatan dan kelurahan, mulai dari menyerap aspirasi warga, mendata persoalan lingkungan, hingga memastikan program pemerintah berjalan efektif di tengah masyarakat. Karenanya Saipul berharap seluruh camat di Kota Medan segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan kekosongan jabatan Kepling, sehingga pelayanan publik di tingkat lingkungan tetap berjalan optimal.
"Pengisian jabatan kepling harus menjadi perhatian serius pemerintah kecamatan, agar lingkungan memiliki pemimpin yang berintegritas, bertanggung jawab, dan mampu menjaga kepercayaan masyarakat," pungkas Saipul Bahri. (has)
