-->

Agha Novrian Sebut QRESTO Gagasan Wali Kota Rico Waas untuk Indonesia

Sebarkan:


Kolase foto Kepala Bapenda Kota Medan, M Agha Novrian saat diwawancarai di sela-sela acara Forum Digital Bapenda Kota se-Indonesia di Grand City Hall, Medan, Rabu (29/10/2026). Istimewa/Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Pemerintah Kota Medan mendorong inovasi digitalisasi perpajakan daerah QRESTO agar tidak hanya diterapkan di Kota Medan, tetapi juga diadopsi secara nasional. Langkah ini diarahkan untuk meningkatkan transparansi transaksi wajib pajak, memperkuat pengawasan, sekaligus menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Medan, Dr Muhammad Agha Novrian, mengatakan pengembangan QRESTO menjadi bagian dari strategi optimalisasi penerimaan daerah tanpa semata-mata mengandalkan kenaikan tarif pajak. Digitalisasi diharapkan mampu memastikan transaksi wajib pajak tercatat lebih transparan sehingga pengawasan dan penghitungan potensi penerimaan dapat dilakukan secara lebih efektif.

Saat ini, pengembangan QRESTO difokuskan pada Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) atas makanan dan minuman, terutama sektor restoran. Selanjutnya, sistem tersebut direncanakan diperluas ke sektor parkir, hiburan, hingga perhotelan.

“Pak wali kota sudah menegaskan bahwa inovasi Bapenda harus mampu mengembangkan sektor-sektor yang berpotensi menambah PAD. Saat ini kita fokus pada PBJT makanan dan minuman, kemudian secara bertahap dikembangkan ke sektor lainnya,” ujar Agha.

Menurutnya, perluasan digitalisasi perpajakan tersebut penting untuk memperkuat basis pengawasan terhadap aktivitas transaksi usaha. Dengan pencatatan yang semakin terintegrasi, pemerintah daerah diharapkan dapat mengidentifikasi potensi penerimaan secara lebih akurat.

Perkuat Pengawasan Lewat SI4P

Bapenda Medan juga mengembangkan sistem pengawasan melalui alat perekam data transaksi yang disebut SI4P. Sistem ini dipersiapkan untuk mendukung pengawasan transaksi wajib pajak, terutama restoran, sehingga pencatatan penerimaan dapat berjalan lebih optimal.

Agha menjelaskan, transaksi yang menggunakan QRESTO dapat tercatat dalam sistem secara real time. Sementara itu, transaksi lain yang masih berada dalam mekanisme pelaporan mandiri atau self-assessment tetap memerlukan pengawasan melalui alat perekam data SIAP.

“Dengan sistem ini, transaksi yang masuk melalui QRESTO dapat langsung tercatat di sistem. Sementara transaksi lainnya tetap kita awasi melalui SIAP. Tujuannya agar pelaporan lebih transparan dan potensi kebocoran penerimaan pajak dapat ditekan,” ucapnya. 

Digitalisasi tersebut juga diharapkan mengurangi risiko penyimpangan dan meminimalkan interaksi tatap muka antara petugas pajak dengan wajib pajak. Dengan demikian, proses pengawasan diharapkan lebih efektif, transparan, dan akuntabel.

Meski demikian, efektivitas penerapan sistem ini tetap bergantung pada kepatuhan wajib pajak, keandalan pencatatan transaksi, serta konsistensi pengawasan dan tindak lanjut terhadap hasil pemantauan.

Bidik Penerapan Nasional

Agha mengungkapkan, Wali Kota Medan Rico Waas mendorong agar QRESTO dapat menjadi rujukan bagi pemerintah daerah lain. Menurutnya, penerapan secara nasional akan memudahkan sosialisasi dan implementasi, terutama bagi perusahaan restoran yang beroperasi di berbagai daerah dalam satu grup usaha.

Selama ini, penerapan kebijakan di tingkat daerah terkadang menghadapi kendala karena perusahaan harus menunggu keputusan dari kantor pusat. Jika kebijakan memiliki acuan nasional yang lebih seragam, proses penyesuaian di tingkat perusahaan dinilai dapat berjalan lebih mudah.

“Pak wali kota menekankan agar QRESTO ini jangan hanya digunakan di Medan. Banyak wajib pajak kita merupakan perusahaan grup nasional. Jika kebijakan ini menjadi kebijakan nasional, perusahaan akan lebih mudah menerapkannya dan pemerintah daerah juga lebih mudah melakukan sosialisasi,” ungkap Agha.

Ia menilai forum digital Bapenda kota se-Indonesia dapat menjadi momentum untuk memperkenalkan inovasi tersebut kepada lebih banyak pemerintah daerah. Melalui forum itu, Bapenda Medan ingin berbagi pengalaman sekaligus mendorong kolaborasi dalam meningkatkan efektivitas pemungutan pajak daerah.

Agha menyebutkan, Bapenda Medan sebelumnya telah beberapa kali diundang ke daerah lain untuk memaparkan inovasi QRESTO. Namun, atas arahan wali kota, pendekatan sosialisasi melalui forum nasional dinilai lebih strategis karena memungkinkan pertukaran pengalaman menjangkau lebih banyak daerah sekaligus.

“Daripada Bapenda Kota Medan harus berkeliling ke berbagai daerah untuk menjelaskan QRESTO, pak wali kota menginisiasi agar Bapenda kota se-Indonesia diundang ke Medan. Dengan begitu, sosialisasinya lebih luas dan manfaatnya dapat dirasakan bersama,” katanya.

Tantangan Berikutnya

Meski didorong menjadi model penerapan nasional, perluasan QRESTO masih membutuhkan penguatan regulasi. Agha menyebut surat edaran bersama dapat menjadi langkah awal sebelum pemerintah melakukan pembahasan lebih lanjut mengenai aturan yang diperlukan.

Dukungan pemerintah pusat dan pemerintah daerah dinilai penting agar penerapan sistem pembayaran digital serta perekaman data transaksi memiliki acuan yang lebih seragam.

Bagi Bapenda Medan, keberhasilan inovasi ini tidak cukup diukur dari penggunaan teknologi. Indikator penting lainnya ialah meningkatnya kepatuhan wajib pajak, membaiknya kualitas pengawasan, dan bertambah optimalnya penerimaan daerah.

“Kalau potensi kebocoran bisa ditekan, pengawasan semakin baik, dan transaksi tercatat secara transparan, tentu ini menjadi kemajuan bagi pengelolaan pajak daerah. Kami sebagai jajaran Pemerintah Kota Medan tentu bangga apabila inovasi yang dikembangkan di Medan dapat menjadi regulasi dan diterapkan secara nasional,” pungkas Agha, mantan Sekretaris Diskominfo Medan ini. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini