![]() |
| Petugas Polres Tapanuli Utara melaksanakan penindakan dan edukasi kepada pengguna jalan selama Operasi Patuh Toba 2026 untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas. Istimewa/Hastara.id |
TAPUT, HASTARA.ID – Selama sembilan hari pelaksanaan Operasi Patuh Toba 2026, Kepolisian Resor Tapanuli Utara (Taput) mencatat sebanyak 350 pelanggaran lalu lintas dan dua kasus kecelakaan. Dari dua kecelakaan tersebut, satu orang mengalami luka berat dan tidak ada korban meninggal dunia.
Operasi ini berlangsung sejak 26 Oktober hingga 3 November 2026 di wilayah hukum Polres Taput. Operasi ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas serta menekan angka pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya.
Kapolres Taput AKBP Ferry Mulyana Sunarya melalui Kasi Humas Aiptu Walpon Baringbing, Rabu (4/11/2026), menjelaskan bahwa selama operasi berlangsung, petugas melakukan penindakan terhadap pengendara yang melanggar aturan lalu lintas.
Menurut Walpon, penindakan dilakukan melalui pemberian teguran dan tilang manual sesuai dengan jenis pelanggaran yang ditemukan di lapangan.
Teguran diberikan terhadap pelanggaran administratif yang dinilai tidak secara langsung berpotensi menimbulkan kecelakaan, seperti tidak membawa Surat Izin Mengemudi (SIM) atau Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), serta pelanggaran ringan lainnya.
Sementara itu, tilang manual diberlakukan terhadap pelanggaran yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan, antara lain melawan arus lalu lintas, berboncengan lebih dari satu orang pada sepeda motor, serta mengemudikan kendaraan secara ugal-ugalan.
"Untuk pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan, petugas dapat mengamankan barang bukti berupa kendaraan, SIM maupun STNK. Apabila kendaraan atau dokumen tersebut disita, pengambilannya harus melalui proses persidangan," ucapnya.
Selain penindakan, Polres Taput juga melakukan edukasi kepada masyarakat untuk meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Penyuluhan dilaksanakan di sekolah-sekolah dan sejumlah lokasi keramaian, termasuk pangkalan ojek konvensional.
Petugas mengingatkan masyarakat, khususnya pengendara sepeda motor, agar menggunakan perlengkapan keselamatan dan mematuhi aturan berkendara. Edukasi tersebut diharapkan dapat membangun kesadaran bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab setiap pengguna jalan.
Polres Taput juga melaksanakan pemeriksaan kendaraan bermotor atau ramp check di Terminal Madya Tarutung guna memastikan kendaraan angkutan umum memenuhi persyaratan fisik dan kelayakan operasional.
Melalui Operasi Patuh Toba 2026, Polres Taput mengimbau seluruh pengguna jalan, baik pengendara sepeda motor maupun kendaraan roda empat dan kendaraan lainnya, agar meningkatkan kewaspadaan serta mematuhi ketentuan lalu lintas.
"Keselamatan harus menjadi prioritas setiap pengguna jalan. Kami mengimbau masyarakat agar selalu tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan untuk menghindari pelanggaran maupun kecelakaan," pungkasnya. (os)
