![]() |
| Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniawan Sitompul. |
MEDAN, HASTARA.ID — Dukungan terhadap seruan penutupan PT Toba Pulp Lestari (TPL) terus menguat. Kali ini, Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPD GMNI) Sumatera Utara menyatakan sikap tegas mendukung ajakan moral yang disampaikan Ephorus Huria Kristen Batak Protestan (HKBP), Pdt. Victor Tinambunan.
Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul, menyoroti dampak serius yang ditimbulkan PT TPL, mulai dari kerusakan lingkungan, konflik sosial, hingga pelanggaran hak masyarakat adat. Menurutnya, keberadaan PT TPL telah menjadi ancaman nyata bagi keberlanjutan ekosistem dan kehidupan masyarakat di Tanah Batak.
"Kami mendukung penuh seruan Ephorus HKBP. PT TPL harus ditutup. Operasional perusahaan ini telah menyebabkan deforestasi besar-besaran, pencemaran lingkungan, dan memicu bencana alam seperti banjir bandang serta tanah longsor di kawasan Danau Toba," tegas Armando, Kamis (15/5).
Armando menambahkan, masalah yang ditimbulkan PT TPL tidak berhenti di isu lingkungan. Konflik agraria yang berkepanjangan juga menjadi luka sosial yang terus menganga. Sengketa lahan antara perusahaan dan masyarakat adat, terutama di wilayah Parmaksian, Kabupaten Toba, kerap berujung pada intimidasi, kriminalisasi, bahkan kekerasan terhadap warga.
"Hak-hak masyarakat adat kerap dilanggar. Tanah ulayat mereka dirampas, dan suara perlawanan dibungkam dengan tekanan hukum. Ini bukan hanya soal lingkungan, tapi juga soal keadilan sosial dan hak asasi manusia," lanjutnya.
DPD GMNI Sumut juga menyoroti dampak ekologis yang semakin mengkhawatirkan. Penebangan hutan yang dilakukan PT TPL telah mengganggu keseimbangan lingkungan di sekitar Danau Toba. Hal ini berdampak pada penurunan kualitas air dan keragaman hayati, serta mengancam eksistensi Danau Toba sebagai kawasan pariwisata unggulan nasional.
"Danau Toba adalah warisan alam dan kebanggaan Sumatera Utara. Tapi jika kerusakan ini terus dibiarkan, masa depannya tinggal sejarah," kata Armando.
Sebagai bagian dari gerakan mahasiswa yang berpihak pada rakyat, DPD GMNI Sumut menyampaikan empat tuntutan utama kepada pemerintah:
1. Menutup PT TPL secara permanen, sebagai langkah penyelamatan lingkungan dan penghormatan terhadap hak masyarakat adat.
2. Melakukan pemulihan ekosistem, terutama di kawasan hutan yang telah rusak akibat aktivitas perusahaan.
3. Melindungi hak masyarakat adat, serta menghentikan segala bentuk kriminalisasi dan intimidasi.
4. Menegakkan hukum terhadap PT TPL atas pelanggaran yang dilakukan, sekaligus memastikan keadilan bagi masyarakat terdampak.
"Seruan Ephorus HKBP adalah panggilan moral yang tidak bisa diabaikan. Pemerintah harus segera bertindak sebelum semuanya terlambat," pungkas Armando.
GMNI Sumut menegaskan bahwa perjuangan ini bukan hanya milik masyarakat adat, melainkan juga demi generasi masa depan dan kelestarian lingkungan Sumatera Utara. Bagi mereka, tanah Batak adalah warisan yang harus dijaga, bukan dieksploitasi. (has)
