![]() |
SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang. Sampai sekarang SIOP sekolah deredikalisasi tersebut belum diterbitkan oleh Dinas PMPTSP Deli Serdang. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Ketua Pembina SMP LIFESKILL Al Hidayah Deli Serdang, Ustaz Khairul Ghazali, mengungkap adanya dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses penerbitan Surat Izin Operasional Penyelenggaraan (SIOP) sekolah yang dipimpinnya. Dugaan pungli itu disebut terjadi di lingkungan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Deli Serdang.
Menurut Khairul Ghazali, proses pengurusan izin yang telah diajukan sejak tiga tahun lalu oleh pihak sekolah hingga kini belum membuahkan hasil. Ia menuding, lambannya proses itu disebabkan karena pihak sekolah tidak bersedia memberikan uang pungli senilai Rp5 juta yang diminta oleh oknum pegawai DPMPTSP.
“Karena kami tidak mau memberikan uang yang diminta, maka pengurusan izin menjadi berlarut-larut. Bahkan SIOP kami dinyatakan tidak lulus. Ini jelas sangat merugikan sekolah kami,” ujar Khairul Ghazali dalam keterangan pers yang diterima Hastara.id, Kamis (17/7/2025).
Ia menjelaskan, permintaan uang tersebut disampaikan langsung kepada Kepala Sekolah Kartini Lubis dan operator sekolah Luqman. Bukti-bukti komunikasi dan permintaan uang itu pun telah dirilis pihak sekolah kepada media.
Khairul Ghazali yang juga dikenal sebagai tokoh agama dan mantan narapidana teroris yang kini aktif dalam kegiatan deradikalisasi menyebut, praktik pungli dalam perizinan adalah bentuk korupsi yang merusak sistem pemerintahan dan menghambat pembangunan, khususnya di sektor pendidikan.
“Pungli dalam proses izin seperti ini akan sangat merugikan lembaga-lembaga pendidikan yang baru berdiri dan memiliki keterbatasan dana. Akibatnya, hanya pihak-pihak yang punya koneksi dan uang yang bisa memperoleh izin dengan mudah. Ini sangat tidak adil,” tegasnya.
Lebih jauh, ia juga menyoroti lemahnya pengawasan terhadap kinerja pegawai DPMPTSP serta dugaan adanya 'permainan mata' antara DPMPTSP dan Dinas Pendidikan. Hal ini, kata dia, mencoreng citra institusi dan meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.
Khairul Ghazali pun mendesak Inspektorat Daerah Deli Serdang untuk segera turun tangan menyelidiki kasus ini. Ia juga meminta agar Satgas Saber Pungli dan aparat penegak hukum turut dilibatkan untuk mengusut tuntas praktik-praktik koruptif dalam perizinan tersebut.
“Kami minta proses ini diaudit secara menyeluruh. Jika terbukti ada oknum yang bermain, harus diberi sanksi tegas. Jangan sampai pelayanan publik justru menjadi ladang pungli,” ujarnya.
Ia juga mendorong agar pemerintah memberi edukasi kepada masyarakat tentang hak-hak dalam pengurusan izin dan pentingnya melaporkan pungli ke aparat berwenang.
“Lingkungan perizinan harus bersih dan transparan. Jika ada pungli, segera laporkan. Kami sendiri siap melaporkan kasus ini ke Presiden Prabowo dalam waktu dekat,” pungkasnya. (has/rel)