![]() |
| Ilustrasi foto P3K-PW Pemko Medan resah menanti THR Idulfitri tahun ini. Artificial Intellegence/AI |
MEDAN, HASTARA.ID — Respons Wali Kota Medan, Rico Waas terkait kejelasan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) Idulfitri bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW), tidak memuaskan dan menjawab substansi persoalan.
Sejumlah P3K-PW di lingkungan Pemerintah Kota Medan justru mengeluhkan belum adanya kejelasan mengenai pembayaran THR mereka, jelang sepekan lagi lebaran. Padahal pemerintah daerah lainnya diketahui mereka, memberikan hak tahunan tersebut kepada P3K-PW.
Salah seorang P3K-PW Pemko Medan mengatakan hingga saat ini mereka belum menerima informasi resmi terkait pencairan THR. Padahal, menurut informasi yang beredar, pekerja outsourcing di lingkungan Pemko Medan disebut akan menerima THR pada Senin, 16 Maret 2026.
“Kami sampai sekarang belum ada kejelasan soal THR. Sementara lebaran sudah dekat. Outsourcing yang bekerja di Pemko Medan katanya Senin sudah cair,” ujarnya kepada wartawan, Rabu (11/3/2026).
Kondisi tersebut memunculkan dugaan adanya perlakuan tidak adil terhadap P3K-PW. Mereka menilai pekerja outsourcing justru mendapatkan perhatian lebih, termasuk dari sisi kesejahteraan.
Selain persoalan THR, para P3K-PW juga menyoroti besaran gaji yang dinilai belum mengalami peningkatan. Saat ini mereka menerima gaji sekitar Rp3.072.000 per bulan, sementara pekerja outsourcing disebut sudah menerima gaji di atas Rp4 juta.
“Gaji kami masih tetap Rp3.072.000, sementara outsourcing sudah naik lebih dari Rp4 juta,” katanya yang meminta agar identitasnya dirahasiakan. "Pemda lain kami dengar justru dianggarkan untuk THR P3K-PW, Medan malah tidak ada. Gawat kali," imbuh sumber.
Mewakili suara rekan-rekannya, sumber juga mengeluhkan penerapan disiplin kerja yang dinilai tidak seimbang. Mereka mengaku diwajibkan menggunakan aplikasi absensi dengan aturan ketat dan berisiko pemotongan gaji jika terlambat. Di sisi lain, menurut mereka, pekerja outsourcing dinilai lebih bebas dalam jam masuk kerja.
“Kalau kami terlambat sedikit saja bisa dipotong gaji karena absensi pakai aplikasi. Sementara ada yang masuk kerja jam 9 bahkan 10 pagi,” ungkapnya.
Kekecewaan semakin terasa karena sebagian dari mereka sudah memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP), namun merasa hak-hak yang seharusnya diterima belum terpenuhi.
“Percuma kami punya NIP, tapi hak-hak kami tidak jelas. Sampai sekarang yang terasa cuma statusnya saja,” ujarnya.
Keluhan serupa juga disampaikan P3K-PW lainnya yang menyebut kondisi menjelang lebaran tahun ini terasa “gelap” bagi mereka karena belum ada kepastian soal THR.
“Dapat NIP tapi makin gelap lebaran kami tahun ini. Sampai sekarang belum ada kabar THR itu cair kapan, atau memang tidak ada,” katanya.
Ia mengaku pernah mendengar pernyataan pimpinannya bahwa THR dan gaji ke-13 disebut sebagai pengganti uang lembur bagi P3K-PW yang bertugas hingga 12 jam. Namun, jika THR tidak dibayarkan, mereka menilai beban kerja tersebut tidak diimbangi dengan hak yang layak.
“Sudah JHT tidak cair, THR belum jelas, uang lembur juga tidak ada,” ujarnya.
Sejumlah P3K-PW juga menyinggung kebijakan di lingkungan Pemko Medan yang dinilai kurang berpihak kepada mereka. Bahkan, beredar anggapan di internal bahwa kebijakan terkait P3K-PW lebih banyak ditentukan oleh Sekretaris Daerah Wiriya Alrahman.
“Kami dengar dari lingkungan kerja, semuanya diatur oleh si Wiriya. Seolah-olah dialah yang menentukan semuanya, melebihi kewenangan wali kota," pungkasnya.
Wali Kota Rico Waas sebelumnya menegaskan hak pekerja sebagaimana yang sudah diatur dalam regulasi, harus segera dicairkan.
"Harus segera (dicairkan THR-nya)," ujarnya menjawab wartawan di gedung DPRD Medan, Senin (9/3/2026).
Meski tak menjawab tegas mengenai dasar aturan atau regulasi yang mengatur pemberian THR bagi P3K-PW ini, Rico kembali menekankan bahwa jika itu memang sudah hak mereka maka sepantasnya segera diberikan.
"Pastinya kita pelajari (melihat regulasi pemerintah pusat), pokoknya sudah seharusnya ada haknya, ya kita berikan," ucapnya.
Mengenai alokasi anggaran untuk THR P3K-PW tahun ini, Rico mengaku akan terlebih dahulu mengeceknya.
"Intinya kita akan ikuti regulasi, iya tentu (berikan atensi untuk THR P3K-PW)," pungkasnya. (has)
