![]() |
| Ilustrasi foto dua kepala lingkungan di Kelurahan Pulo Brayan Kota, Kecamatan Medan Barat terseret kasus narkoba. Artificial Intelligence/AI. |
Dalam penggerebekan tersebut, polisi mengamankan barang bukti sekitar 3 ons narkotika jenis sabu. Ironisnya, barang haram itu diduga berada dalam penguasaan perangkat lingkungan yang seharusnya menjadi garda terdepan menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi mengamankan Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota berinisial MF. Sementara kepling 13 dilaporkan melarikan diri saat penggerebekan berlangsung dan kini masih dalam pencarian.
Kepala Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) Setdako Medan, Rudi Asriandi, membenarkan adanya laporan terkait penangkapan tersebut.
“Camat sudah melaporkan kepada kami bahwa Kepling 19 Kelurahan Pulo Brayan Kota atas nama Muhammad Fadli telah ditangkap,” ujarnya.
Terpisah, Lurah Pulo Brayan Kota, Rivai Harahap, juga membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Namun ia menyebut hanya satu kepling yang berhasil diamankan.
“Informasinya kepling 19 yang ditangkap, sedangkan kepling 13 kabur. Saat ini istri kepling 13 masih dimintai keterangan oleh pihak kepolisian,” ujarnya.
Kasus ini langsung menuai sorotan tajam Anggota DPRD Kota Medan dari daerah pemilihan I, Antonius Devolis Tumanggor. Ia menilai keterlibatan aparat lingkungan dalam kasus narkoba merupakan pukulan telak bagi upaya pemberantasan narkotika di Kota Medan.
“Kepling itu seharusnya menjadi garda terdepan menjaga keamanan dan ketertiban warga, bukan malah diduga ikut dalam jaringan peredaran narkoba yang merusak generasi muda,” tegas politisi Partai NasDem tersebut, Selasa (10/3).
Antonius mengingatkan bahwa Kecamatan Medan Barat sebelumnya juga pernah digegerkan kasus narkoba yang melibatkan oknum pejabat kecamatan yang sempat dinonaktifkan karena diduga sebagai pengguna narkoba.
“Sekarang muncul lagi kasus baru. Oknum kepling 19 dan kepling 13 di Kelurahan Pulo Brayan Kota dikabarkan terseret kasus narkoba. Ini sangat memalukan dan menjadi alarm keras bagi pemerintah kota,” ujarnya.
Menurut Antonius, persoalan narkoba di kawasan tersebut sebenarnya sudah lama dikeluhkan warga. Hal itu bahkan sempat mencuat saat dirinya menggelar reses di Kelurahan Pulo Brayan Kota yang dihadiri ribuan masyarakat.
Dalam pertemuan itu warga menyampaikan berbagai persoalan keamanan, mulai dari maraknya peredaran narkoba, aksi begal, hingga kondisi lampu penerangan jalan yang rusak dan menimbulkan rasa tidak aman bagi masyarakat.
“Keluhan itu sudah disampaikan langsung dihadapan lurah, kasi trantib, bhabinkamtibmas, hingga tokoh agama. Tapi sangat disayangkan, justru sekarang muncul kasus kepling yang tertangkap membawa narkoba,” ungkapnya.
Ia pun meminta Inspektorat serta Bagian Tapem segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap perangkat kelurahan di wilayah tersebut.
“Kasus narkoba di Medan Barat sudah berulang. Jangan sampai ada pembiaran oleh oknum pejabat setempat. Ini harus diusut sampai tuntas,” tegasnya.
Antonius juga mendorong agar tes urine dilakukan terhadap seluruh aparatur pemerintahan di Kecamatan Medan Barat, mulai dari ASN, lurah hingga para kepling guna memastikan tidak ada lagi aparat yang terlibat narkoba.
“Kalau aparat lingkungan saja sudah terseret narkoba, bagaimana kita mau memberantas narkoba di tengah masyarakat,” katanya.
Sorotan lebih keras juga datang dari Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen Tarigan. Ia menilai penangkapan kepling terkait narkoba menjadi tamparan keras bagi pemerintah kecamatan dan kelurahan yang dinilai lalai melakukan pengawasan di wilayahnya.
“Ini sangat memalukan. Kantor lurahnya tepat di depan rumah saya. Seharusnya lurah dan camat mampu menjaga marwah wilayahnya serta melakukan pengawasan agar kejadian seperti ini tidak terjadi, apalagi terkait narkoba,” tegas Wong.
Ia mendesak agar oknum kepling yang terlibat segera dicopot dari jabatannya serta dilakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh aparat lingkungan, termasuk melalui tes urine secara berkala.
Menurutnya, sulitnya memutus mata rantai peredaran narkoba tidak terlepas dari dugaan keterlibatan oknum aparat di tingkat lingkungan.
“Bagaimana narkoba mau diberantas kalau aparat yang seharusnya menjaga lingkungan justru diduga ikut tersangkut. Ini yang membuat peredaran narkoba semakin sulit diputus,” ujarnya.
Selain persoalan narkoba, Wong juga menyinggung buruknya pengelolaan kebersihan di Kelurahan Pulo Brayan Kota. Ia mengaku setiap hari harus mencium bau menyengat dari tong sampah umum yang berada di depan rumahnya karena pengangkutan sampah baru dilakukan setelah pukul 09.00 WIB.
Kondisi Lapangan Pertiwi yang dipenuhi sampah dan terlihat kumuh, menurutnya, semakin menunjukkan lemahnya pengawasan aparat setempat.
“Tidak heran Kecamatan Medan Barat terus menjadi sorotan. Kalau aparatnya sibuk dengan urusan lain dan abai terhadap persoalan masyarakat, maka masalah akan terus menumpuk,” sindirnya.
Wong pun meminta Wali Kota Medan mengambil langkah tegas dengan menginstruksikan seluruh jajaran pemerintah kecamatan dan kelurahan agar serius menjaga wilayahnya, khususnya dalam memerangi peredaran narkoba dan aksi kriminalitas jalanan. Ia menegaskan bahwa peredaran narkoba dan maraknya aksi begal harus menjadi fokus bersama untuk diberantas, bukan dibiarkan berkembang di tengah masyarakat. (has)
