-->

Fraksi Gerindra Yakin Wali Kota Binjai Tak Terlibat Kasus Korupsi DBH Sawit

Sebarkan:

 

Anggota Fraksi Gerindra DPRD Kota Binjai, Ronggur Simorangkir. Istimewa/Hastara.id

BINJAI, HASTARA.ID — Fraksi Partai Gerindra DPRD Kota Binjai menyatakan keyakinannya bahwa Wali Kota Binjai, Amir Hamzah alias Mak Amir, tidak terlibat dalam dugaan kasus korupsi Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit dan proyek pemeliharaan jalan tahun anggaran 2023–2024 yang menyeret Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Ridho Indah Purnama sebagai tersangka.

Anggota DPRD Kota Binjai Fraksi Gerindra, Ronggur Simorangkir, menilai tahun anggaran 2023–2024 merupakan periode krusial bagi semua kepala daerah yang tengah mempersiapkan diri menghadapi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada).

“Kami yakin beliau (Wali Kota Binjai) fokus pada urusan politik. Dua proyek bermasalah itu justru terjadi di tengah kesibukan beliau mempersiapkan diri menuju Pilkada,” ujar Ronggur kepada wartawan, Selasa (7/10/2025).

Menurut Ronggur, situasi tersebut membuka celah bagi pihak-pihak tertentu untuk bertindak di luar kendali kepala daerah. Ia mengungkapkan, Fraksi Gerindra sejak awal sudah berkali-kali menegur Dinas PUTR agar bekerja lebih transparan dan akuntabel dalam pelaksanaan berbagai kegiatan.

“Terakhir, dalam pandangan umum Fraksi Gerindra saat Paripurna Ranperda P-APBD 2025, kami secara tegas meminta wali kota mencopot kadis PUTR karena dianggap tidak becus dan tidak transparan. Kami pernah minta data kegiatan yang dibiayai dana fiskal, tapi sampai sekarang data itu tak juga diserahkan,” tegasnya.

Fraksi Gerindra mengapresiasi langkah Kejaksaan Negeri Binjai yang dinilai serius menindaklanjuti aspirasi publik terkait kasus dugaan korupsi DBH Sawit dan Dana Fiskal yang kini menjadi perhatian masyarakat luas.

"Kami mendukung penegakan hukum yang tegas dan transparan. Ini penting agar publik tahu siapa yang sebenarnya bertanggungjawab,” pungkas Ronggur. (rel)


Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini