-->

Fondasi Jembatan di Patumbak Amblas, Inspektorat dan APH Didesak Turun Tangan

Sebarkan:

 

Pengerjaan perluasan Jembatan Sei Seruai terus dikebut mengingat sudah lewat tahun anggaran oleh pihak pemborong. Hasby/Hastara.id 
DELI SERDANG, HASTARA.ID — Perluasan jembatan di Jalan Mesjid, Patumbak Kampung, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, terus menuai kritikan publik jelang peresmian dan pemanfaatannya. Proyek fantastis Rp3,4 miliar lebih tersebut, diduga kuat bermasalah sejak tahap perencanaan. 

“Bangunan publik tidak boleh menunjukkan kerusakan struktural sebelum digunakan. Jika dipaksakan selesai tanpa perbaikan menyeluruh, ini berpotensi membahayakan pengendara dan warga sekitar,” ucap Direktur Eksekutif Perkumpulan Suluh Muda Inspirasi (SMI), Kristian Simarmata menjawab Hastara.id, Senin, 19 Januari 2026. 

Menurut Kristian, tanggungjawab tidak hanya berada di tangan kontraktor sebagai pelaksana lapangan—terkait metode kerja, mutu beton, dan antisipasi gerusan air—namun juga konsultan perencana yang menyusun desain awal, serta pengawas proyek yang seharusnya menghentikan pekerjaan bermasalah sejak dini. Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sebagai pemilik proyek dinilai memiliki tanggungjawab administratif dan moral atas lemahnya pengawasan.

"Sorotan publik kini tentu mengarah pada transparansi dan ketegasan Pemkab Deli Serdang melalui Dinas SDABK dalam mengawasi proyek-proyek infrastruktur bernilai besar. Masyarakat berharap pemerintah daerah segera membuka detail kontrak, hasil uji mutu material, serta laporan pengawasan proyek," ucapnya. 

Belum lagi, kata dia, berdasarkan informasi yang diperoleh, ketiadaan papan informasi proyek di lapangan dinilai memperlemah akses masyarakat terhadap informasi dan pengawasan publik. 

"Tanpa langkah tegas, jembatan yang seharusnya menjadi penopang mobilitas warga dikhawatirkan justru berubah menjadi potensi ancaman keselamatan. Kami minta Inspektorat Deli Serdang dan APH (aparat penegak hukum) segera turun tangan mengusut dugaan ketidakbecusan proyek jembatan di Patumbak tahun anggaran 2025 tersebut," pungkasnya. 

Para pekerja tampak memperbaiki fondasi jembatan yang sudah amblas di Jalan Kongsi V–Jalan Mesjid, Kecamatan Patumbak, Deli Serdang pada Kamis (15/1/2026), usai disorot tajam oleh publik. Hasby/Hastara.id

Fondasi Amblas

Sebagaimana diketahui, proyek peningkatan jembatan di Jalan Kongsi V –Jalan Mesjid, Kecamatan Patumbak justru menunjukkan indikasi kerusakan struktural serius, terutama pada bagian fondasi yang sebelumnya amblas. Pantauan Hastara.id di lokasi, Kamis (15/1/2026), pekerja proyek terlihat melakukan perbaikan pada fondasi yang tergerus aliran sungai. Kondisi tersebut dinilai berpotensi membahayakan pengendara jika tidak ditangani secara menyeluruh. Ironisnya, papan informasi proyek tidak tampak di area pekerjaan, sehingga publik kesulitan mengakses detail teknis dan penanggung jawab proyek.

Berdasarkan penelusuran Hastara.id, data lelang proyek ini tercatat sebagai Peningkatan Jembatan Sei Seruai pada ruas Jalan Kongsi V–Jalan Mesjid, Kecamatan Patumbak, dengan kode lelang 10044121000. Satuan kerja pelaksana adalah Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kabupaten Deli Serdang. Proyek ini dibiayai APBD 2025 dengan pagu dan HPS sebesar Rp3.426.181.042. Proses tender berlangsung pada 13 Juni–11 Juli 2025 dan kini berstatus selesai. Catatan Hastara.id, proyek tersebut mulai dikerjakan sekitar November 2025. 

Andi yang mengaku sebagai mandor lapangan baru, kepada Hastara.id mengatakan ada saja hal yang diributi atas pekerjaan mereka. 

"Ada aja memang ya, pak, tapi begitupun kami tetap punya itikad baik untuk memperbaikinya," ujar dia. 

Diakuinya kalau fondasi yang tampak tidak kokoh dan jadi sorotan publik dan berpotensi membahayakan tersebut, disebabkan bangunan terkena abrasi air. 

"Apalagi sebelumnya debit air sempat tinggi di sini karena banjir tanggal 27 November 2025. Itu pula yang membuat kondisi fondasi akhirnya hancur dan kami perbaiki lagi," katanya. 

Andi juga mengamini kalau masa pengerjaan ada keterlambatan dampak bencana yang melanda wilayah itu. 

"Kan tidak mungkin sewaktu hujan-hujan kemarin anggota kerja, pak. Makanya ada kompensasi sehingga pengerjaannya paling lama harus siap dalam Januari 2026 ini," katanya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini