-->

Abdul Rahim Siregar Bantah Tuduhan Pengeroyokan, Sebut Fitnah dan Siap Tempuh Jalur Hukum

Sebarkan:

 

Anggota DPRD Sumut sekaligus Ketua KA KAMMI Sumut, Abdul Rahim Siregar. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Ketua Keluarga Alumni Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KA KAMMI) Sumatera Utara (Sumut), Abdul Rahim Siregar, mengemukakan tegas tuduhan keterlibatannya dalam kejadian pengeroyokan yang terjadi dalam kegiatan halal bihalal KA KAMMI Sumut beberapa waktu lalu.

Dalam keterangannya, Abdul Rahim menegaskan bahwa tidak ada satupun alat bukti, termasuk video yang beredar luas di media sosial, yang menunjukkan dirinya melakukan tindakan pengeroyokan.

"Tidak ada satu bukti pun, apalagi dari video-video yang sudah viral, yang menyatakan saya melakukan pengeroyokan. Justru yang datang ke lokasi itulah yang melakukan tindakan tersebut," kata Abdul Rahim sebagaimana dilansir Waspada Online, Selasa (21/4) malam.

Ia menilai tuduhan yang dialamatkan kepadanya merupakan kesalahan besar dan tidak berdasar. Bahkan, ia menyebut hal itu sebagai bentuk fitnah dan pencemaran nama baik.

“Ini jelas fitnah dan mencemarkan nama baik saya. Dalam negara hukum, saya juga punya hak untuk melaporkan balik terkait pencemaran nama baik ini,” tegas Anggota DPRD Sumut dari Fraksi PKS ini. 

Abdul Rahim juga menyerahkan sepenuhnya kepada publik untuk menilai siapa pihak yang sebenarnya terlibat dalam kejadian tersebut. Ia menyebut, sejak awal acara khidmat hingga kehadiran Wakil Gubernur, situasi tetap kondusif.

Namun, menurutnya, kericuhan justru terjadi setelah Wakil Gubernur meninggalkan lokasi, ketika sekelompok oknum datang dan diduga mengatasnamakan organisasi dengan mengenakan atribut serupa.

“Biarlah masyarakat yang menilai siapa yang sebenarnya melakukan pengeroyokan dan siapa yang datang mengganggu acara kami,” katanya.

Ia juga menekankan pentingnya profesionalisme aparat kepolisian dalam menangani kasus ini. Abdul Rahim mengaku mengikuti proses yang berlangsung, mulai dari tersingkir hingga pelepasan sejumlah pihak yang diduga terlibat.

“Kita berharap polisi profesional dalam menilai dan menangani kasus ini. Jangan sampai ada intervensi dalam proses hukum,” ujarnya.

Selain itu, ia juga telah melaporkan kejadian tersebut ke aparat penegak hukum. Ia memastikan akan mengambil langkah hukum jika ditemukan adanya upaya intervensi dalam penanganan perkara.

“Jika ada pihak-pihak yang mencoba mengintervensi, kami juga akan mengambil langkah sesuai hukum yang berlaku,” tutupnya. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini