-->

DPMPTSP Kota Medan Siapkan Penerapan ISO 31000:2018, Perkuat Manajemen Risiko Demi Pelayanan Prima

Sebarkan:

 

Kepala DPMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution saat memimpin rapat mematangkan langkah penerapan standar ISO 31000:2018 tentang Manajemen Risiko sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang prima, efektif, dan akuntabel bersama jajaran belum lama ini. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Medan mulai mematangkan langkah penerapan standar ISO 31000:2018 tentang Manajemen Risiko sebagai upaya memperkuat tata kelola pelayanan publik yang prima, efektif, dan akuntabel.

Persiapan tersebut ditandai dengan rapat internal yang dipimpin langsung Kepala DPMPTSP Kota Medan, Rasyid Ridho Nasution, bersama para ketua tim serta koordinator pejabat struktural di lingkungan instansi tersebut. 

Rapat ini menjadi langkah awal dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip manajemen risiko ke dalam setiap proses pelayanan, sekaligus memperkuat kesiapan organisasi dalam menghadapi berbagai potensi ketidakpastian maupun tantangan dalam penyelenggaraan layanan publik.

Ridho Nasution menegaskan, penerapan ISO 31000:2018 merupakan bagian dari komitmen DPMPTSP Kota Medan untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, sekaligus membangun sistem kerja yang lebih terukur dan berorientasi pada mitigasi risiko.

“Penerapan manajemen risiko ini menjadi instrumen penting agar setiap proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan akuntabel, serta mampu meminimalisasi potensi hambatan dalam pelaksanaan tugas,” ujarnya dalam rapat belum lama ini.  

Menurut Ridho Nasution, penerapan standar internasional ini juga diharapkan mampu memperkuat budaya kerja yang responsif terhadap risiko, mulai dari tahap identifikasi, analisis, evaluasi, hingga pengendalian risiko di setiap lini pelayanan.

Selain meningkatkan kualitas tata kelola internal, implementasi ISO 31000:2018 dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun kepercayaan publik terhadap layanan DPMPTSP Kota Medan, khususnya dalam sektor perizinan dan investasi yang menuntut kepastian, kecepatan, serta transparansi.

Melalui penerapan sistem manajemen risiko yang terintegrasi, DPMPTSP Kota Medan optimistis dapat menghadirkan pelayanan publik yang semakin profesional, adaptif, dan berstandar, sejalan dengan upaya reformasi birokrasi di lingkungan Pemerintah Kota Medan. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini