Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Cun Sen, didampingi Wakil Ketua Rajudin Sagala dan Zulkarnaen.
Dalam sambutannya, Wong Cun Sen menjelaskan bahwa agenda paripurna tersebut merupakan tindak lanjut hasil rapat Badan Musyawarah DPRD Kota Medan pada 20 April 2026.
“Sesuai hasil rapat Badan Musyawarah, hari ini dilaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengumuman pemberhentian Wakil Ketua DPRD Kota Medan dan penetapan calon pengganti dari Fraksi PKS untuk sisa masa jabatan 2024–2029,” ujarnya.
Ia menambahkan, pergantian pimpinan DPRD tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan Nomor 243/K/Spa/Ab-12-Sek-PKS/2025 tentang pergantian pimpinan DPRD Kota Medan dari unsur PKS.
Selanjutnya, proses penetapan wakil ketua DPRD definitif ini akan diajukan kepada Gubernur Sumatera Utara untuk mendapatkan pengesahan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Rapat paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pemberhentian dan penetapan calon pengganti Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PKS secara resmi kami nyatakan ditutup,” kata Wong.
Dalam kesempatan itu, Anggota DPRD Medan Hendri Jhon Hutagalung menyampaikan apresiasi atas kinerja Rajudin Sagala selama menjabat.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada Ustaz Rajudin Sagala yang telah mengemban amanah hampir dua tahun ini dengan baik, serta mampu membangun komunikasi dan kekompakan,” ujarnya.
Politisi PSI tersebut juga berharap Sri Rezeki dapat melanjutkan kinerja positif yang telah dibangun sebelumnya.
“Kami berharap Ibu Sri Rezeki dapat melanjutkan hal-hal baik yang sudah dilakukan,” pungkasnya. (has)
