![]() |
| Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar saat berdiskusi dengan jurnalis di ruang Fraksi PKS, Medan, Rabu (3/9/2025). Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sumatera Utara resmi membentuk tiga Panitia Khusus (Pansus) strategis dalam Rapat Paripurna, Senin (30/3/2026). Langkah ini diambil untuk memperkuat fungsi pengawasan, mengoptimalkan pendapatan daerah, serta menata dan menyelamatkan aset daerah secara lebih profesional dan produktif.
Pembentukan pansus tersebut dinilai sebagai respons atas kebutuhan mendesak dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat. Selain itu, DPRD juga mendorong peningkatan kemandirian fiskal melalui optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan pemanfaatan aset daerah.
Ketua Fraksi PKS DPRD Sumut, Usman Jakfar, menyebutkan setidaknya terdapat tiga tantangan utama yang melatarbelakangi pembentukan pansus.
“Pertama, evaluasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur 2025 penting untuk memastikan program dan kebijakan benar-benar berdampak. Kedua, PAD masih memiliki ruang besar untuk ditingkatkan, baik dari sisi kepatuhan pajak, retribusi, maupun penguatan BUMD. Ketiga, potensi aset daerah belum dikelola secara optimal untuk menghasilkan nilai tambah ekonomi,” ujarnya, Rabu (1/3/2026).
Adapun susunan pimpinan tiga pansus tersebut adalah:
Pansus LKPJ Gubernur Sumut 2025
•Ketua: Benny Sihotang (Gerindra)
•Wakil Ketua: Robby Agusman Harahap (NasDem)
Pansus PAD
•Ketua: Timbul Sinaga (NasDem)
•Wakil Ketua: Hariyanto (PKS)
*Pansus Aset Daerah
•Ketua: Abdul Rahim Siregar (PKS)
•Wakil Ketua: Hermansyah Lubis (PAN)
Wakil Ketua DPRD Sumut, Salman Alfarisi, berharap ketiga pansus dapat bekerja maksimal, profesional, dan berbasis data dalam menghasilkan rekomendasi yang strategis dan implementatif.
Ia menekankan khusus Pansus PAD dan Pansus Aset, diharapkan mampu menjadi motor penggerak kemandirian fiskal daerah.
“Optimalisasi PAD tidak hanya bertumpu pada pajak dan retribusi, tetapi juga melalui inovasi kebijakan, digitalisasi sistem, serta penguatan sektor unggulan daerah,” katanya.
Pansus Aset juga diharapkan mampu melakukan pemetaan menyeluruh terhadap aset daerah, menyelesaikan persoalan legalitas dan sertifikasi, serta mendorong pemanfaatannya menjadi sumber pendapatan yang produktif.
Gubernur Sumatera Utara turut menyambut baik pembentukan ketiga pansus tersebut sebagai bentuk sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mempercepat pembangunan daerah. Kolaborasi ini diharapkan melahirkan kebijakan yang inovatif, tepat sasaran, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Dengan terbentuknya tiga pansus ini, DPRD Sumut menegaskan komitmennya menghadirkan tata kelola pemerintahan yang lebih baik, transparan, dan berorientasi hasil, sekaligus memperkuat fondasi menuju kemandirian fiskal dan kesejahteraan masyarakat Sumatera Utara. (has)
