![]() |
| Penampakan baliho raksasa milik MKM Advertising di Jalan Kapten Sumarsono simpang Zipur, Deli Serdang dengan posisi melintang dan disebut rawan roboh pada Senin (27/4/2026). Istimewa/Hastara.id |
Dari pantauan di lokasi, Senin (27/4/2026), baliho tersebut dipasang melintang di atas ruas jalan yang padat dilalui kendaraan, mulai dari sepeda motor, angkutan umum, hingga mobil pribadi. Posisi tiang penyangga yang berada di median serta bentangan rangka di atas kepala pengendara memunculkan kekhawatiran besar, terutama saat cuaca ekstrem melanda.
Jika konstruksi tidak memenuhi standar keamanan atau mengalami kelelahan material, risiko roboh bukanlah hal yang bisa dianggap sepele. Dalam kondisi angin kencang atau hujan deras, beban pada rangka baliho dapat meningkat drastis.
"Kami takut melintas, kalau roboh bawahnya saja bisa berujung fatal, menimpa kendaraan yang melintas dan mengancam nyawa masyarakat," kata Ihsan warga Labuhan Deli.
Sejumlah pengguna jalan pun mengaku resah. Mereka merasa tidak nyaman setiap melintas di bawah struktur baliho tersebut, terlebih saat melihat kondisi rangka yang tampak terekspos langsung terhadap panas dan hujan tanpa perlindungan optimal.
"Itu di bawah sudah retak-tetak, bang. Kalau pas cuaca ekstrem bisa jatuh roboh menimpa pengguna jalan. Bahaya kali ini. Sudah bertahun-tahun dibiarkan," kata Soegi warga Marelan yang biasa melintas saat kerja ke Medan.
Kepala Bapenda Kota Medan, Agha Novrian ketika ditanya soal data dan pajak baliho tersebut mengatakan, bahwa statusnya berada di wilayah Kabupaten Deli Serdang.
"Ini masuk wilayah Deli Serdang," katanya menjawab wartawan, Selasa (28/4).
Pemerintah Kota Medan dan instansi terkait didesak untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap baliho yang tertera tulisan milik MKM Advertising itu. Jika ditemukan pelanggaran atau risiko tinggi, pembongkaran harus menjadi langkah tegas demi melindungi keselamatan publik.
Kasatpol PP Medan, Muhammad Yunus merespons bahwa pihaknya siap menindak jika sudah jelas aturan dan wilayahnya. Ia mengarahkan untuk mengonfirmasi pihak Dinas Perkimcikataru soal izin baliho.
"Kalau kami siap menegakkan aturannya kalau sudah ada arahan dari Perkimcikataru itu yang tahu soal izin-izinnya. Tapi setahu saya itu Deli Serdang. Pernah ada yang ditindak di situ kami sifatnya bantuan personel saja. Kalau ada arahan pasti ditindak," tegasnya. (has)
