-->

Penertiban PKL Ricuh di Kesawan, Pemko Medan Siapkan Skema Penataan Ulang

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan, Rico Waas, menjawab wartawan usai menghadiri rapat paripurna di Gedung DPRD Medan, Senin, 27 April 2026. Hasby/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Wali Kota Medan, Rico Waas, angkat bicara perihal keributan saat penertiban pedagang kaki lima (PKL) oleh personel Satpol PP di sekitar Jalan Jenderal Ahmad Yani atau kawasan Kesawan pada Minggu malam (26/4/2026). 

Rico menegaskan Pemko Medan memang sedang intens melakukan penataan terhadap PKL agar lebih tertib tanpa mengabaikan hak para pedagang dan masyarakat. 

Ia menyebutkan, sebelum dilakukan penertiban, pihaknya telah meminta jajaran Satpol PP untuk mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis. 

“Jangan khawatir, kami siapkan solusinya yang sesuai dengan aturan. Silakan berdagang, tapi tetap ikuti peraturan, biar masyarakat juga nyaman,” ujarnya menjawab wartawan di Gedung DPRD Medan, Senin (27/4/2026).

Dikatakannya bahwa Pemko Medan telah menyiapkan solusi untuk PKL agar bisa kembali berjualan. 

"Tentu (sudah ada relokasinya). Akan kita sesuaikan nanti," pungkasnya. 

Aktivitas PKL di sana diketahui semakin 'menjamur' dan semrawut bahkan memasuki zona merah Kawasan Strategis Pariwisata (KSP), sehingga membuat kenyamanan pengunjung terganggu. Kerap terjadi gesekan tiap kali petugas melakukan penertiban. Puncaknya cekcok serupa pecah pada Minggu malam kemarin, dan peristiwanya viral di media sosial. 

Satpol PP menegaskan bahwa penertiban yang dilakukan telah sesuai dengan ketentuan peraturan daerah yang berlaku. Langkah ini juga diambil untuk memberikan efek jera serta menjaga kawasan Alun-Alun Kesawan tetap rapi dan nyaman. Selain itu, masyarakat juga diimbau untuk tidak mudah percaya terhadap informasi sepihak maupun hoaks terkait penertiban PKL, serta tidak terpancing provokasi dari oknum tertentu.

Kasatpol PP Medan, Muhammad Yunus, mengatakan melalui penertiban yang dilakukan secara berkelanjutan, kawasan Kesawan dapat menjadi lebih tertib, bersih, dan nyaman sebagai salah satu destinasi unggulan di Kota Medan.

"Jadi itu kan Kawasan Strategis Pariwisata 1 (KSP) ada zonasi yang boleh dan ada yang tidak (zona merah). Silakan jualan sesuai zona yang dibolehkan. Kan ini sudah semrawut, sampai nggak ada hak pejalan, jadi ditertibkan. Pastinya sudah kita lakukan secara persuasif dan humanis. Ada hak warga lain pengguna jalan yang harus dijaga kan. Ke depan akan rutin ditata biar semua nyaman," pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini