![]() |
| Pj Sekdaprov Sulaiman Harahap merangkap jabatan sebagai Kepala Inspektorat Sumut. Rangkap jabatannya terus menuai kritik pedas dari publik. Istimewa/Hastara.id |
Pengamat politik dan pemerintahan, Shohibul Ansor Siregar, menilai dinamika pengisian jabatan Sekdaprovsu sejak awal pemerintahan Bobby Nasution sarat kegamangan dan tekanan politik. Menurutnya, sejumlah keputusan terkait jabatan Sekdaprovsu dinilai tidak lazim dan bertentangan dengan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
Salah satu yang disorot adalah penunjukan Togap Simangunsong sebagai Sekdaprovsu kala itu. Ia menyebut Togap sebagai figur 'istimewa' karena dilantik menjelang masa pensiun sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Pertama, Togap Simangunsong sangat istimewa bukan saja karena ia figur dropping, tetapi juga karena dilantik saat mendekati masa purna tugas sebagai ASN,” ujarnya, Selasa (20/5/2026).
Ia menilai masa jabatan Togap yang hanya sekitar tiga bulan 19 hari semakin mempertegas kejanggalan dalam pengisian jabatan strategis tersebut. Ia pun menyoroti lokasi pelantikan Togap yang dilakukan di Gedung Serbaguna VIP Bandara Internasional Kualanamu. Pelantikan itu menjadi yang pertama dilakukan di luar lingkungan resmi Pemprovsu.
“Praktisnya, beliau hanya menjabat dalam waktu yang sangat singkat. Ini jelas tidak lazim untuk jabatan strategis seperti Sekdaprovsu,” katanya.
Secara teoritis, imbuh Shohibul, jabatan Sekdaprovsu seharusnya tidak mengalami kekosongan kecuali dalam kondisi luar biasa, seperti pejabat berhalangan tetap. Karenanya ia mempertanyakan mengapa proses regenerasi dan rekrutmen pengganti tidak dipersiapkan sejak awal.
“Pertanyaannya, mengapa jabatan yang jelas hanya akan diisi tiga bulan tidak langsung diikuti proses rekrutmen pengganti? Seharusnya sejak hari pertama pelantikan sudah dipersiapkan,” tegasnya.
Ia menilai persoalan utama saat ini bukan sekadar perpanjangan masa jabatan Pj Sekdaprovsu, melainkan ketidakjelasan arah kebijakan dalam menghadirkan pejabat definitif. Ia secara khusus menyoroti posisi Sulaiman Harahap yang hingga kini masih menjabat sebagai Pj Sekdaprovsu dalam waktu cukup lama, sembari tetap memegang jabatan Kepala Inspektorat Sumut.
“Masalah terbesar itu bukan pada perpanjangan masa jabatan Sulaiman Harahap, tetapi pada kegamangan gubernur yang tidak kunjung mampu menghadirkan Sekdaprovsu definitif hampir satu tahun,” katanya.
Ia bahkan menyebut Sulaiman sebagai 'orang istimewa kedua' dalam polemik tersebut.
“Perpanjangan masa jabatan ditambah rangkap jabatan menunjukkan bahwa beliau juga figur istimewa. Dan keistimewaan itu bisa bertambah jika nantinya direkomendasikan menjadi Sekdaprovsu definitif hingga pensiun,” ujarnya.
Sorotan serupa sebelumnya disampaikan pengamat kebijakan publik, Elfenda Ananda. Ia menilai praktik rangkap jabatan yang dijalankan Sulaiman Harahap mencerminkan lemahnya tata kelola birokrasi dan berpotensi mengganggu efektivitas pemerintahan. Menurut Elfenda, keputusan membiarkan satu pejabat memegang dua jabatan strategis selama berbulan-bulan menunjukkan buruknya manajemen sumber daya manusia di lingkungan Pemprovsu.
“Seolah-olah tidak ada lagi SDM yang mampu mengisi jabatan strategis sehingga harus terjadi rangkap jabatan. Dari sisi organisasi pemerintahan, ini jelas tidak sehat,” ujarnya.
Ia mengingatkan, posisi Pj Sekdaprovsu juga otomatis menjadi Ketua Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), sehingga rangkap jabatan berpotensi memunculkan bias dalam pengambilan keputusan dan melemahkan fungsi checks and balances.
“Kalau satu orang memegang terlalu banyak fungsi strategis, potensi bias dalam pengambilan keputusan akan sangat besar,” katanya.
Elfenda juga menyoroti posisi Kepala Inspektorat yang seharusnya menjalankan fungsi pengawasan internal secara independen.
“Fungsi Inspektorat harus independen untuk memastikan tata kelola pemerintahan dan keuangan berjalan baik, bukan malah ditarik ke kepentingan kekuasaan,” tegasnya.
Ia mendesak Gubernur Bobby Nasution segera mengevaluasi rangkap jabatan di organisasi perangkat daerah (OPD) dan menunjuk pejabat definitif agar birokrasi berjalan lebih profesional.
“Rangkap jabatan ini harus segera dihentikan. Terlalu banyak bongkar pasang jabatan justru membuat organisasi pemerintahan tidak stabil,” pungkasnya.
Awak media terus berupaya mendapatkan keterangan resmi dari Sulaiman Harahap terkait sorotan publik atas rangkap jabatannya ini. Dihubungi dan dikirimkan pesan konfirmasi ke kontak WhatsApp-nya, ia ogah menerima sambungan dari awak media hingga berita ini diterbitkan. (red)
