Pemikiran tersebut mengemuka lewat kegiatan religi dilabeli Tabligh Akbar menghadirkan Ustaz Abdul Somad (UAS) diinisiasi dua legislator DPR RI Sugiat Santoso (Gerindra) dan Musa Rajekshah (Golkar) bersama BPRMI, ormas Islam serta organisasi kepemudaan lainnya, di Alun-Alun Tengku Amir Hamzah, Stabat, Langkat (2/5/2026).
Acara yang mendeklrasikan Jihad Melawan Narkoba selain bagian syiar Islam juga mempererat silaturahim ulama, umaro dan masyarakat yang antuasias mengikuti rangkaian acara. Bupati Langkat Syah Afandin, Wakil Bupati Tiorita Br Surbakti, Kapolres AKBP David Triyo Prasojo, Pabung Dandim 0203/Lkt Mayor Inf Hasanudin Batubara maupun segenap pejabat lainnya membaur di kegiatan tersebut.
UAS lewat tausyiahnya menegaskan pentingnya jihad melawan narkoba sebagai upaya menyelamatkan masa depan bangsa, terutama generasi muda. Karenanya, seluruh elemen membentuk gerakan kolektif melawan bahaya dimaksud.
“Jangan pernah ragu berjihad melawan narkoba. Ini adalah bagian dari kontribusi kita dalam membangun anak bangsa yang cerdas dan terbebas dari kehancuran,” ajak UAS seraya berharap gerakan serupa diikuti daerah lain se-Indonesia secara masif dan berkelanjutan.
Syah Afandin sangat berterimakasih akan kegiatan dimaksud, apalagi dengan mendatangkan UAS. Karenanya, diharapkan dia kegiatan membawa keberkahan dan kemaslahatan bagi masyarakat.
“Semoga kehadiran Ustaz Abdul Somad memberikan keberkahan untuk Bumi Langkat Berseri. Mari kita doakan daerah ini selalu dalam lindungan Allah SWT, dijauhkan dari segala musibah, serta masyarakatnya saling menyayangi,” kata Ondim, sapaan karib Syah Afandin.
Tak hanya itu, Ondim menyambut baik deklarasi jihad melawan narkoba dilakukan para pemuda. Langkah dimaksud, merupakan gerakan positif dan harus didukung bersama demi melindungi generasi penerus bangsa.
“Terima kasih atas deklarasi dari para pemuda Langkat. Ini langkah nyata yang harus kita dukung agar anak-anak kita terbebas dari narkoba,” puji dia.
Sugiat Santoso secara terpisah menegaskan, Jihad Melawan Narkoba merupakan seruan perjuangan bersama untuk memberantas penyalahgunaan narkotika. Bahkan, kaum ibu dimintakan turut berperan aktif terutama menjaga keluarga dari bahaya narkoba.
Deklarasi diikuti BPRMI, ormas Islam, dan organisasi kepemudaan Kabupaten Langkat, dinilai sebagai momentum memperkuat sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, serta masyarakat dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Masyarakat diharap semakin sadar bahaya narkoba, sekaligus komit secara bersama melindungi generasi muda demi masa depan lebih baik. (jie)
