-->

Terseret Kasus Dugaan Makelar Jabatan, Fernanda Bakal Dicopot Tetap Sebagai Camat Medan Timur

Sebarkan:

 

Wali Kota Medan Rico Waas akan segera mencopot tetap Fernanda dari jabatannya sebagai Camat Medan Timur. Fernanda terseret kasus dugaan makelar jabatan selama menjadi Plt Camat Medan Amplas. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Camat Medan Timur nonaktif, Fernanda, SSTP, bakal dicopot tetap dari jabatannya. Fernanda terseret kasus dugaan jual beli alias makelar jabatan sejak mengemban amanah sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Camat Medan Amplas. 

Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi, mengaku bahwa penentuan pencopotan jabatan Fernanda sebagai Camat Medan Timur, sudah memasuki babak akhir. 

"Ya. Saat ini sedang disiapkan surat keputusan Wali Kota Medan oleh BKPSDM (Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia)," ujarnya menjawab Hastara.id pada Minggu, 23 Agustus 2026. 

Erfin Fakhrurrazi juga memastikan bahwa jabatan Fernanda sebagai Camat Medan Timur akan tanggal secara tetap, disebabkan kasus dugaan dagang jabatan selama memimpin sementara jajaran Pemerintah Kecamatan Medan Amplas pada 2025. "Betul," ucap dia.

Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu hasil proses pemeriksaan penjatuhan hukuman disiplin terhadap Fernanda. 

"Ya, di Tim Pemeriksa (Ad Hoc)," ucapnya tanpa mau merinci perihal tahapan surat keputusan Wali Kota Medan atas pencopotan tetap Fernanda.

Subhan sebelumnya mengatakan Fernanda dibebastugaskan sementara berdasarkan Surat Wali Kota Medan Nomor 800.1.6.2/1305.K tentang Pembebasan Sementara dari Tugas Jabatan sebagai Camat Medan Timur. 

Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut Laporan Hasil Audit Inspektorat Kota Medan Nomor 700.1.2.1/138.6/INSP/2026 tertanggal 30 Juli 2026.

Dalam audit khusus tersebut, Inspektorat menemukan dugaan penyalahgunaan wewenang yang dilakukan Fernanda ketika menjabat Plt Camat Medan Amplas. 

Fernanda diduga menjanjikan pengurusan penempatan jabatan di lingkungan Pemko Medan dengan meminta dan menerima sejumlah uang.

Wali Kota Medan Rico Waas juga sebelumnya mengatakan, dugaan tersebut terungkap setelah Pemko Medan menerima sejumlah laporan yang kemudian ditindaklanjuti melalui pemeriksaan dan audit khusus oleh Inspektorat.

Menurut Rico, hasil eksaminasi Inspektorat menemukan adanya indikasi pelanggaran yang dilakukan Fernanda.

“Dari laporan-laporan yang kami terima, lalu dieksaminasi oleh Inspektorat dan ditemukan bahwa hal tersebut memang terjadi,” ujarnya menjawab wartawan, Selasa (11/8/2026).

Rico menegaskan, pembebastugasan tersebut bukan akhir dari proses pemeriksaan. Fernanda disebut akan dicopot dari jabatannya setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.

“Maka dari itu kami memberikan sanksi. Untuk saat ini kami copot sementara. Selanjutnya, pasti dari jabatannya akan juga dicopot,” pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini