Penerbitan PBG gereja tersebut mendapat apresiasi dari Ketua Creative Anak Muda (CREAM) Damos Siagian. Ia menyampaikan terima kasih kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas yang dinilai telah menunjukkan komitmen menyelesaikan persoalan administrasi yang sebelumnya berlarut-larut.
Menurut Damos, penyelesaian PBG tersebut bukan sekadar menuntaskan persoalan administrasi, tetapi juga memberikan kepastian hukum kepada jemaat serta menjadi bagian penting dalam menjaga kerukunan antarumat beragama di Kota Medan.
“Kami dari Creative Anak Muda mengucapkan terima kasih setinggi-tingginya kepada Bapak Wali Kota Medan Rico Waas. Ini bukti nyata bahwa beliau pemimpin yang hadir, mendengar, dan menyelesaikan. Yang bertahun-tahun menjadi PR, hari ini tuntas di tangan beliau,” ujarnya melalui pernyataan tertulis, Sabtu (12/9/2026).
Damos menilai penyelesaian persoalan tersebut menjadi perhatian publik karena sebelumnya sempat ramai dan viral di media sosial. Karena itu, tuntasnya proses PBG dinilai sebagai langkah penting untuk mengakhiri ketidakpastian yang selama ini dirasakan pihak gereja dan jemaat.
Damos juga memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang ikut mengawal proses penyelesaian PBG tersebut, mulai dari tokoh masyarakat hingga jajaran Pemerintah Kota Medan.
“Apresiasi juga kami sampaikan kepada para tokoh masyarakat Amplas, perangkat Kecamatan Medan Amplas dan Bapak Camat, DPMPTSP, Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang serta OPD terkait lain yang telah bekerja bersama, duduk bersama, dan mencari solusi terbaik. Tanpa sinergi semua pihak, ini tidak akan selesai,” katanya.
Penyelesaian PBG Gereja Pentakosta Tebernakel menunjukkan pentingnya pemerintah hadir sebagai fasilitator ketika terdapat persoalan pelayanan publik yang berlarut-larut.
CREAM berharap langkah tersebut menjadi contoh bahwa setiap warga negara tanpa membedakan latar belakang dan keyakinan, berhak mendapatkan pelayanan pemerintahan serta kepastian administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Ini bukan hanya tentang PBG. Ini juga tentang bagaimana pemerintah hadir memberikan kepastian, menjaga rasa keadilan dan merawat kebebasan beragama serta kerukunan antarumat beragama di Kota Medan,” ucap Damos.
Diharapkan pula lewat penyelesaian tersebut menjadi momentum untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah, masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen warga dalam menyelesaikan berbagai persoalan secara dialogis dan sesuai aturan.
“Semoga ini menjadi awal yang baik. Kalau ada persoalan, mari duduk bersama, cari solusi dan jangan biarkan masyarakat menunggu bertahun-tahun,” pungkasnya. (rel/has)
