Keluhan tersebut disampaikan seorang warga bernama Susi kepada Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dalam kegiatan Gotong Royong dan Sapa Warga di Jalan Mistar Ujung, Kelurahan Sei Putih Barat, Kecamatan Medan Petisah, Sabtu (24/10/2026).
Menurut Susi, keterlambatan pengangkutan sampah diduga berkaitan dengan banyaknya armada yang rusak serta keterbatasan kendaraan operasional. Kondisi ini membuat pelayanan kebersihan di lingkungan warga belum berjalan optimal.
Merespons keluhan itu, Rico Waas mengungkapkan Pemko Medan menyiapkan tambahan 26 unit truk sampah dan 151 unit becak motor pengangkut sampah pada 2027. Dengan demikian, sebanyak 177 unit armada baru direncanakan untuk memperkuat pelayanan kebersihan di ibu kota Sumatera Utara tersebut.
“Memang dibutuhkan, karena pengangkutan sampah harus lebih intensif. Belum lagi truk-truk sampah kita, kalau dilihat di tengah jalan, kondisinya sudah macam-macam. Ini nanti akan menjadi atensi supaya kota kita lebih bersih lagi,” kata Rico disambut tepuk tangan warga.
Pelayanan Harus Lebih Terukur
Rencana penambahan armada tersebut menjadi salah satu langkah Pemko Medan untuk menjawab persoalan pengangkutan sampah yang dikeluhkan masyarakat. Namun, penambahan kendaraan perlu diikuti pembenahan operasional agar sampah tidak kembali menumpuk akibat keterlambatan pengangkutan.
Ketersediaan armada yang layak jalan, pengaturan jadwal pengangkutan, serta pengawasan pelaksanaan di lapangan menjadi faktor penting untuk memastikan pelayanan kebersihan berjalan sesuai kebutuhan warga. Bagi masyarakat, persoalannya bukan semata-mata berapa banyak kendaraan yang dibeli, melainkan apakah sampah benar-benar diangkut tepat waktu dan lingkungan tetap bersih.
Karena itu, realisasi penambahan 177 unit armada pada 2027 akan menjadi salah satu hal yang perlu dicermati dalam upaya Pemko Medan meningkatkan kualitas pelayanan kebersihan.
Selain sampah, warga juga menyampaikan keluhan mengenai kerusakan Jalan Sei Siguti. Menanggapi hal tersebut, Rico menyatakan jalan itu akan diperbaiki.
Warga turut meminta kepastian akses pelayanan kesehatan bagi masyarakat yang tidak memiliki jaminan kesehatan.
Rico menjelaskan, warga Kota Medan dapat memanfaatkan program Universal Health Coverage (UHC) untuk memperoleh pelayanan kesehatan dengan menggunakan KTP, sesuai ketentuan program, di puskesmas maupun rumah sakit yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan.
Melalui program tersebut, Pemko Medan berupaya memastikan masyarakat tetap dapat mengakses pelayanan kesehatan tanpa terkendala kepemilikan kartu jaminan kesehatan tertentu.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin setiap Sabtu yang dilaksanakan secara bergilir di berbagai kecamatan di Kota Medan. Melalui kegiatan ini, masyarakat dapat menyampaikan langsung berbagai persoalan lingkungan, mulai dari pengangkutan sampah, banjir, kerusakan jalan hingga lampu penerangan jalan yang tidak berfungsi.
Pengaduan tersebut diharapkan menjadi bahan bagi Pemko Medan untuk memetakan kebutuhan warga dan menentukan prioritas penanganan. Tantangannya, aspirasi yang disampaikan tidak berhenti sebagai catatan dalam dialog, tetapi ditindaklanjuti melalui perbaikan nyata di lapangan.
Sebelum berdialog dengan warga, Rico memimpin kegiatan gotong royong membersihkan Sungai Sei Sikambing. Ia kemudian meninjau perajin rotan di kawasan tersebut.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penyerahan bantuan makanan tambahan bagi balita, bantuan kepada anak yatim, serta piagam penghargaan dan bantuan bagi dua atlet berprestasi asal Kecamatan Medan Petisah.
Kedua atlet tersebut ialah Kirana Aulia, atlet panjat tebing yang menorehkan sejumlah prestasi sepanjang 2026, dan Anggiat Mauliate Parningotan Tamba, atlet karate yang berprestasi di tingkat kota dan kejuaraan terbuka. (has)
