MEDAN, HASTARA.ID — Komitmen Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas mewujudkan Medan sebagai kota metropolitan yang berbudaya mulai mendapat apresiasi. Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) sekaligus budayawan Sumatera Utara, Roy Fachraby Ginting, menilai sejumlah program Pemko Medan mulai menyentuh kebutuhan masyarakat, mulai dari bantuan pendidikan, pelayanan publik tanpa pungutan liar (pungli), penanganan sampah hingga pelestarian budaya lokal.
Roy menilai, program-program tersebut sejalan dengan semangat Panca Budaya Kota Medan, yakni budaya pendidikan, budaya kerja, budaya pelayanan, budaya bersih, dan Medan Berbudaya. Menurutnya, pembangunan kota metropolitan tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur, tetapi juga harus ditopang kualitas sumber daya manusia, pelayanan yang berpihak kepada masyarakat, lingkungan yang bersih, serta pelestarian identitas budaya.
“Medan untuk Semua harus diwujudkan melalui kebijakan yang benar-benar dirasakan masyarakat,” ujar Roy, yang pernah menjabat Wakil Rektor III Universitas Audi Indonesia.
Misalnya di bidang pendidikan, Roy menyoroti bantuan biaya pendidikan hingga maksimal Rp6 juta per semester bagi mahasiswa dari keluarga prasejahtera, khususnya kelompok Desil 1–5. Program bantuan tersebut dinilai dapat membantu meringankan beban ekonomi keluarga sekaligus memperluas akses ke perguruan tinggi.
Ia juga mengapresiasi upaya Pemko Medan membantu pelajar memperoleh kembali ijazah yang tertahan. Langkah tersebut penting agar persoalan ekonomi tidak menjadi penghalang bagi generasi muda untuk melanjutkan pendidikan maupun memasuki dunia kerja.
“Pendidikan harus membuka jalan bagi anak-anak Medan untuk memiliki masa depan yang lebih baik,” katanya.
Tindak Aparatur Lakukan Pungli
Pada sektor pelayanan publik, Roy menyoroti kebijakan pengurusan Surat Keterangan Ahli Waris secara gratis. Penegasan Rico Waas bahwa lurah maupun petugas kelurahan dan kecamatan dapat dicopot jika terbukti melakukan pungli, menurutnya, harus menjadi peringatan bagi aparatur agar memberikan pelayanan secara transparan dan bertanggung jawab.
Roy menilai, kebijakan tersebut perlu diikuti pengawasan dan penindakan yang konsisten sehingga masyarakat benar-benar memperoleh hak pelayanan tanpa dibebani biaya tidak resmi.
“Pelayanan publik harus memudahkan warga, bukan justru menjadi beban. Jika ada pungli, harus ditindak sesuai aturan,” tegasnya.
Di bidang kebersihan, Roy mengapresiasi rencana Pemko Medan menambah 26 unit truk sampah dan 151 unit becak motor (betor) pengangkut sampah untuk operasional pada 2027. Penambahan armada itu menjadi salah satu langkah untuk menjawab keluhan warga terkait sampah yang menumpuk di permukiman akibat keterbatasan sarana pengangkutan.
Dalam sejumlah kondisi, sampah bahkan dilaporkan tidak terangkut hingga satu atau dua minggu. Meski demikian, Roy menilai penambahan armada perlu dibarengi pengaturan rute, jadwal pengangkutan yang konsisten, serta pengawasan di lapangan. Dengan begitu, pengadaan sarana tidak sekadar menambah jumlah kendaraan, tetapi benar-benar meningkatkan kualitas kebersihan kota.
Selain pendidikan, pelayanan dan kebersihan, Roy menyoroti perhatian Rico Waas terhadap pelestarian budaya lokal sepanjang 2026. Pada 8 Oktober 2026, Rico turut memukul Gendang Melayu Deli bersama kelompok musik Rempak Mendai serta menyoroti pentingnya menjaga kesenian tradisional, termasuk Tari Dayang Nan Tujuh yang mulai jarang dikenal masyarakat.
Rico juga mendukung puncak perayaan Kerja Tahun Merdang Merdem ke-11 yang digelar di Lapangan Benteng, Medan, pada 17 Oktober 2026. Kegiatan tersebut menjadi salah satu ruang untuk menjaga tradisi dan memperkuat keberadaan budaya Karo di tengah kehidupan perkotaan.
Pemko Medan juga menyerahkan Sertifikat Anugerah Tokoh Penggiat Kebudayaan Kota Medan 2026 kepada 25 tokoh budaya lokal sebagai bentuk penghargaan atas kontribusi mereka dalam menjaga warisan leluhur.
Roy sendiri bersama Drs HN Serta Ginting merupakan penggagas dan inisiator Pesta Akbar Masyarakat Karo, Kerja Tahun Merdang Merdem Kuta Medan sejak 2015. Ia menyebut kegiatan tersebut terus berlangsung dengan dukungan APBD Pemko Medan, termasuk bantuan Rp500 juta pada 2026.
Menurut Roy, dukungan terhadap kegiatan budaya perlu diteruskan melalui pembinaan seniman, pelibatan generasi muda, serta pelestarian kesenian tradisional secara berkelanjutan. Ia berharap Panca Budaya tidak berhenti sebagai slogan atau rangkaian kegiatan seremonial.
Keberhasilannya, kata Roy, harus terlihat dari meningkatnya akses pendidikan, bersihnya pelayanan publik dari pungli, teraturnya pengangkutan sampah, serta terjaganya warisan budaya di tengah perkembangan Medan sebagai kota metropolitan.
“Medan yang maju bukan hanya kota dengan pembangunan fisik, tetapi juga kota yang warganya terdidik, pelayanannya bersih, lingkungannya tertata, dan budayanya tetap hidup,” pungkasnya. (has)
