-->

GMNI Sumut Desak Presiden Prabowo Batalkan Kenaikan PPN 12 Persen

Sebarkan:

 

Ketua DPD GMNI Sumut, Armansyah Kurniansyah Sitompul. Istimewa for Hastara.id

MEDAN, HASTARA.ID — Gelombang penolakan terhadap rencana kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen terus bergulir di Provinsi Sumatera Utara. 

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Sumatera Utara (Sumut) turut bergabung dalam barisan penentang kebijakan tersebut, menyuarakan kekhawatiran atas dampak yang akan ditimbulkan bagi masyarakat, terkhusus kelompok miskin dan menengah.

Ketua DPD GMNI Sumut, Armando Kurniansyah Sitompul, menyatakan bahwa kenaikan PPN yang direncanakan mulai 1 Januari 2025 akan semakin membebani perekonomian masyarakat. Menurutnya, kebijakan ini akan memukul daya beli masyarakat yang saat ini masih dalam tahap pemulihan pascapandemi.

"Kenaikan PPN ini jelas-jelas akan memukul daya beli masyarakat. Di tengah kondisi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, kenaikan harga barang dan jasa akibat PPN 12% akan semakin menyulitkan masyarakat, terutama bagi mereka yang berpenghasilan rendah dan menengah," ujar Armando, Senin (30/12).

Lebih lanjut, Armando menjelaskan akan terjadi multi efek dampak kenaikan PPN selain kenaikan harga barang dan jasa. Kondisi ini tentu semakin menyulitkan perekonomian dan kehidupan masyarakat di semua aspek. 

"PPN merupakan pajak yang dikenakan pada setiap tahap produksi dan distribusi barang dan jasa. Kenaikan tarif PPN akan secara langsung berdampak pada harga jual akhir yang harus dibayar konsumen. Hal ini berpotensi memicu inflasi dan menurunkan daya beli masyarakat," tegas dia. 

Armando menyebut hal ini juga dapat berdampak negatif pada pertumbuhan ekonomi secara keseluruhan, sehingga masyarakat akan cenderung mengurangi konsumsi mereka.

"Potensi peningkatan angka kemiskinan bagi masyarakat miskin dan rentan, kenaikan harga barang kebutuhan pokok akibat PPN dapat memperburuk kondisi ekonomi mereka dan berpotensi meningkatkan angka kemiskinan. Begitu juga terhadap pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) akan terdampak oleh kenaikan PPN ini.  Kenaikan harga bahan baku dan biaya produksi dapat menekan profitabilitas UMKM dan bahkan berpotensi menyebabkan beberapa di antaranya gulung tikar," ungkapnya. 

GMNI Sumut mempertanyakan respon pemerintah yang dinilai lambat dalam menanggapi aspirasi dan kekhawatiran masyarakat terkait kebijakan ini. Pihaknya secara tegas mendorong Presiden Prabowo Subianto pembatalan kenaikan PPN 12%.

"Kami berharap bapak presiden dapat mendengar suara rakyat dan segera mengambil tindakan nyata dengan membatalkan rencana kenaikan PPN. Pemerintah seharusnya lebih fokus pada upaya pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, bukan justru menambah beban melalui kebijakan yang kontraproduktif," pungkasnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini