-->

Asyik! Hari Ini THR P3K-PW dan Guru Tidak Tetap Pemprovsu Cair

Sebarkan:

 

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara, Alexander Sinulingga (tengah) saat konferensi pers di Kantor Gubernur Sumut pada November 2025. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Kabar gembira datang bagi para tenaga pendidik di Sumatera Utara. Gubernur Bobby Nasution memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu (P3K-PW), tenaga pendidik P3K-PW, serta Guru Tidak Tetap (GTT).

Informasi tersebut disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara, Alexander Sinulingga kepada wartawan di Medan, Kamis (12/3/2026). Ia mengatakan kebijakan tersebut merupakan bentuk perhatian pemerintah provinsi terhadap kesejahteraan para guru.

“Kabar gembira untuk rekan-rekan guru PPPK paruh waktu, tenaga pendidik paruh waktu, dan guru GTT provinsi. Mengenai THR sudah ditandatangani pak gubernur. Alhamdulillah, bapak gubernur sangat konsern dan fokus pada peningkatan kesejahteraan guru,” ujar Alex.

Alex mengatakan selama ini masih terdapat guru yang menerima gaji relatif rendah, berkisar antara Rp500 ribu hingga Rp1 juta per bulan. Namun pada masa kepemimpinan Bobby Nasution, gaji guru yang diangkat menjadi P3K-PW meningkat menjadi sekitar Rp2 juta per bulan. Sementara untuk GTT mendapatkan honor sebesar Rp90 ribu per jam mengajar.

Ia menambahkan, gaji untuk Januari dan Februari 2026 beserta THR direncanakan mulai dibayarkan dalam waktu dekat.

“Ke depan ini akan kita tingkatkan lagi. Untuk gaji Januari dan Februari beserta THR, Insyaallah mulai dibayarkan besok (hari ini, Red),” katanya.

Menurut Alex, peningkatan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas pemerintah provinsi. Para guru dinilai memiliki peran strategis dalam meningkatkan kualitas pendidikan dan kecerdasan generasi muda di Sumatera Utara.

“Dengan kebijakan ini kami berharap kesejahteraan guru meningkat. Bagi guru yang sudah memiliki sertifikasi, perhitungannya bisa setara satu bulan gaji sehingga take home pay-nya bisa mencapai sekitar Rp4 juta. Ini juga menjadi penyemangat bagi guru untuk terus meningkatkan kinerja dalam mendidik anak-anak kita,” ujarnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini