![]() |
| Kantor Dispora Sumut di Jalan Williem Iskandar No.9 Medan. Kabar tak sedap menghampiri instansi ini atas dugaan pemotongan gaji sekuriti di tahun anggaran ini. Istimewa/Hastara.id |
MEDAN, HASTARA.ID — Kabar tak sedap menghampiri Dinas Pemuda dan Keolahragaan (Dispora) Sumatera Utara. Instansi tersebut diduga menyunat gaji sekuriti mereka hingga Rp700 ribu/bulan, dengan alasan biaya pemotongan untuk iuran Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK).
Informasi ini diungkap salah seorang sekuriti di lingkungan Disporasu, bahwa pemotongan gaji yang mereka alami tersebut diduga dilakukan kepala Subbagian Umum instansi tersebut.
Menurut sumber yang tak ingin disebut identitasnya ini, pada 2024, gaji mereka senilai Rp2.875.000 dan direncanakan naik menjadi Rp 3.765.000 tahun ini. Namun harapan itu kandas setelah Kasubbag menginformasikan bahwa gaji mereka akan dipotong untuk BPJS Ketenagakerjaan.
"Kasubbag mengatakan, kami hanya akan menerima Rp3 juta/bulan pada tahun ini. Padahal, sebelumnya kami diberitahu bahwa gaji kami sekitar Rp3,7 juta. Kami sangat kecewa,” beber dia kepada wartawan, Kamis (30/1/2025).
Diakuinya kalau alasan gaji mereka dipotong untuk iuran kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Mereka sangat kecewa mendengar pengumuman ini dikarenakan pemotongan yang dilakukan terlalu besar sampai Rp700 ribu.
"Coba aja abang kalikan, Rp700 ribu dikali 50 sekuriti, sudah Rp35 juta. Gila kali kan, bang," kata dia.
Tidak Berprikemanusiaan
Wakil Ketua Komisi A DPRD Sumut, Zeira Salim Ritonga, menegaskan jika kabar dimaksud benar adanya, tindakan kasubbag umum Disporasu ini sudah tidak berprikemanusiaan. Ia meminta Disporasu transparan terhadap besaran potongan gaji sekuriti hingga Rp700 ribu/bulan.
"Saya kira ini perlu untuk ditelusuri. Pemotongan gaji tentu tidak berprikemanusiaan. Jika sampai ini terjadi tentu tindakan tersebut telah menciderai Dispora Sumut dan Pj gubernur. Karena memang hak gaji itu tidak boleh diutak-batik, karena hak penerima gaji," katanya saat diminta pendapat, Jumat (31/1/2025).
Politikus PKB ini kembali menekankan bahwa jangan sampai iuran BPJS Ketenagakerjaan cuma sekadar alibi guna memuluskan aksi korupsi di lingkungan Disporasu. Mengingat besaran atau nominal pemotongan gaji itu tidak logika dengan alasan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Setali tiga uang, Anggota Komisi E DPRD Sumut, Meryl Rouli Saragih turut menyoroti dugaan pemotongan gaji sekuriti ini sebagai isu serius, sebab menyangkut hak pekerja dan transparansi pengelolaan keuangan di instansi pemerintahan.
"Pemotongan sebesar Rp700 ribu per sekuriti, jika benar terjadi, jauh lebih besar dari potongan BPJS Ketenagakerjaan yang seharusnya. Ini menimbulkan pertanyaan besar terkait kejelasan kebijakan dan penggunaan dana tersebut. Hak tenaga kerja harus dijaga dan dijamin sesuai regulasi yang berlaku," kata politisi PDIP tersebut.
"Saya mendesak Dispora Sumut untuk segera memberikan klarifikasi terbuka dan transparan mengenai masalah ini. Jika terbukti ada penyimpangan, maka harus ada langkah tegas untuk memastikan keadilan bagi para pekerja. Kami di DPRD Sumut, khususnya di Komisi E, akan mendalami persoalan ini dan memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja tidak dirugikan oleh praktik yang tidak semestinya," imbuh Meryl.
Dia juga mengajak seluruh pihak termasuk media dan masyarakat, untuk terus mengawal isu ini agar ada kejelasan dan pertanggungjawaban yang konkrit.
Belum Merespon
Kepala Dispora Sumut, Mahfullah Pratama Daulay, belum merespon kabar tersebut. Saat coba ditemui wartawan di kantornya, Kamis (30/1), belum berhasil. Seorang staf bernama Yoan mengatakan kalau mau bertemu kadis harus membuat janji dulu.
Begitupun upaya konfirmasi lewat sambungan seluler, pria yang akrab disapa Ipung tersebut belum dapat dihubungi. Nada pada nomor selulernya terdengar sibuk dan bahkan di luar jangkauan. (red)
