-->

DPMPN Simalungun Pastikan Dana Desa 2025 Dorong BUMDes Dalam Ketahanan Pangan

Sebarkan:
Seorang Petani sedang melakukan proses pengolahan tanah di Desa Wonorejo, Kecamatan Pematang Bandar. Putra P / Hastara.id
SIMALUNGUN,HASTARA.ID - Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Nagori (DPMPN) telah mensosialisasikan Peraturan Menteri Desa (Permendesa) Nomor 2 Tahun 2024 tentang petunjuk operasional atas fokus penggunaan Dana Desa 20 persen tahun 2025.

Kepala Dinas DPMPN Simalungun, Sarimuda Purba, menjelaskan bahwa peraturan ini baru saja diterbitkan dan mengatur penggunaan Dana Desa sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan.

"Untuk  pengelolaan dana Desa (DD) sebesar 20 persen untuk ketahanan pangan itu BUMDes atau kelompok tani," ujar Sarimuda pada Kamis (3/2/2025).

Sarimuda menambahkan bahwa penggunaan Dana Desa 20 persen ini tidak lagi diberikan secara cuma-cuma kepada masyarakat, melainkan akan dikelola secara lebih terstruktur.

" Dana Desa 20 persen akan dikelola dan tidak lagi cuma-cuma diberikan kepada masyarakat, sebab program ini memberikan peluang besar untuk membangun kemandirian desa, baik dari sisi ekonomi maupun ketahanan pangan,"  katanya.

Dalam pelaksanaannya, DPMPN akan bekerjasama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan untuk memastikan pengelolaan dana desa untuk swasembada pangan berjalan efektif.

"Kita sudah melakukan sosialisasi kepada para pangulu. Pelaksanaannya bersama dengan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan," ujar Sarimuda.

Sarimuda juga menyoroti peran penting Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dalam pengelolaan dana desa untuk swasembada pangan. BUMDes dapat membantu desa menjadi penyuplai bahan baku pangan dan pusat produksi yang mendukung ketahanan pangan nasional.

Dimana, beberapa peran BUMDes antara lain mengelola lahan desa, mendistribusikan kebutuhan pertanian, menjual hasil pertanian, serta membeli dan mengolah hasil pertanian.

" Sehingga BUMDes dapat memainkan peran kunci sebagai pemasok bahan baku program makan bergizi gratis (MBG) serta dengan alokasi Dana Desa yang tepat, BUMDes mampu menyuplai bahan baku makan bergizi gratis MBG," tegasnya.

Dengan anggaran ini, ia berharap, setiap Nagori  dapat swasembada pangan. Dengan begitu, visi Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Indonesia Emas 2045 semakin mudah karena seluruh kebutuhan pangan terpenuhi, yang mana sebagian besar berasal dari desa.

"Pengelolaan dana desa untuk ketahanan pangan itu tidak sekali pakai dan langsung habis. Jadi bisa untuk diputar kembali, melalui pengembangan potensi yang ada di desa sehingga ekonomi terus tumbuh," pungkasnya.

Senada, Pangulu Nagori Sejahtera, Lambok P. Sidabutar menjelaskan pihaknya akan mensosialisasikan kepada masyarakat agar berperan aktif dalam menjalankan program ketahanan pangan.

" Masyarakat seyogyanya tidak boleh jadi penonton,  haruslah berperan aktif dalam program ini," tuturnya.

Ia berharap masyarakat dapat memanfaatkan lahan untuk bertani dan menjadi penyuplai bahan baku pangan dan pusat produksi yang mendukung ketahanan pangan nasional.

"Ketika ada masyarakat kita yang dia itu menjadi petani padi, jagung, tomat dan cabai kita ajak melalui kelompok tani masing-masing,  kita lakukan pemetaan di Nagori kita ini, sehingga menjadi penyuplai bagi para vendor yang mempunyai dapur MBG bagi sekolah-sekolah di sekitar kita," tuturnya.

Ia menambahkan dengan mengajak warga memanfaatkan lahan untuk bertani, upaya ini tidak hanya meningkatkan produksi pangan tetapi juga memberikan dampak positif bagi perekonomian masyarakat setempat.

"Selain memotivasi warga untuk bercocok tanam, hal ini turut mendorong inovasi dalam peningkatan nilai tambah hasil pertanian, membuka peluang usaha baru, dan memperluas potensi ekonomi masyarakat," pungkasnya.

Untuk diketahui, pada tahun 2025 dimana Dana Desa (DD) fokus penggunaannya untuk kemajuan desa itu sendiri seperti penanganan kemiskinan ekstrim sebanyak 15 persen.

Lalu, adaptasi terhadap perubahan iklim, peningkatan layanan kesehatan dan pencegahan stunting. Selanjutnya, ketahanan pangan dan swasembada pangan.

Kemudian, pengembangan potensi desa serta dana desa difokuskan untuk pembangunan berbasis padat karya tunai dan penggunaan bahan baku lokal. (put)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini