-->

Tak Kapok! Musisi Fariz RM Ditangkap Kasus Narkoba Untuk ke 4 Kali

Sebarkan:

 

Musisi Fariz RM ditangkap kasus narkoba, Rabu (19/2/2025), istimewa/hastara.id

JAKARTA, HASTARA.ID - Polres Metro Jakarta Selatan menangkap musisi Fariz RM pada Rabu (19/2/2025) terkait kasus narkoba. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, AKBP Andri Kurniawan, mengonfirmasi penangkapan tersebut, meskipun ia belum memberikan rincian lebih lanjut mengenai kejadian tersebut. 

“Benar, inisial FRM diamankan,” ujar Andri, dikutip Kamis (20/2/2025).

Saat ini, Fariz RM masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Metro Jakarta Selatan. "Sudah dibawa ke Polres Metro Jaksel. Masih diperiksa," tambahnya.

Penangkapan ini bukan yang pertama kalinya bagi Fariz RM terkait kasus narkoba. Sebelumnya, ia pernah ditangkap pada 2007 di kawasan Radio Dalam, Jakarta Selatan, dengan barang bukti ganja seberat 5 gram. 

Fariz RM kembali terjerat kasus narkoba pada 2015, kali ini karena menggunakan ganja di rumahnya di Bintaro Jaya, Tangerang Selatan, di mana polisi menemukan ganja dalam asbak. 

Pada 2018, Fariz RM kembali ditangkap di kediamannya dengan barang bukti berupa sabu-sabu, alprazolam, Dumolid, dan alat isap sabu.

Fariz RM, yang dikenal lewat lagu hits "Sakura", kini harus menghadapi proses hukum yang berlanjut terkait penangkapan terbaru ini. (psb/kompas)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini