-->

Wiriya Alrahman Sudah Berkemas, Erfin Fahrurrazi Dikabarkan Sebagai Plt Sekda Medan

Sebarkan:

 

Kepala Inspektorat Daerah Kota Medan, Erfin Fahrurrazi diabadikan saat memimpin rapat internal, beberapa waktu yang lalu. Istimewa/Hastara.id 

MEDAN, HASTARA.ID — Lima hari kerja lagi, Wiriya Alrahman akan purna tugas sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Medan. Proses pengisian defenitif untuk posisi eselon IIA tersebut, dikabarkan berlangsung setelah Wiriya pensiun tepat pada 1 Agustus 2026. 

Informasi yang dihimpun wartawan, Wiriya yang menjabat Sekda Medan sejak 15 Oktober 2018, telah berkemas diri dari ruangan kerjanya di lantai dua Balai Kota Medan pada pekan lalu. Perlahan ia mulai melangsir barang-barangnya dari ruangan kerja, untuk dibawa ke kediaman pribadinya. 

"Iya, betul. Beliau mulai berkemas-kemas. Saya melihat staf-staf beliau ikut membantu untuk perpindahan barang dan dokumen dari ruangan kerja beliau," ucap salah seorang pejabat di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Medan. 

Personil Satpol PP yang sehari-hari bertugas di balai kota pun, ikut membenarkan perihal Wiriya mulai mengemasi barang-barangnya dari ruang kerja. 

"Benar, bang. Barang-barang dari ruangan kerja pak sekda sudah mulai diangkati. Beliau kan sudah mau purna tugas," ungkapnya yang enggan identitasnya dipublikasikan. 

Mencuat Nama Kepala Inspektorat 

Perihal kandidat Pelaksana Tugas Sekda Medan, mencuat nama Kepala Inspektorat Erfin Fahrurrazi. 

"Informasi terakhir, Inspektur Erfin Fahrurrazi yang dipercaya wali kota untuk menjadi Plt Sekda Medan," ucap sumber dari lingkaran dekat Wali Kota Rico Waas.  

Guna memvalidasi informasi dimaksud, sumber menyarankan agar ditanyakan kepada Kepala BKPSDM Subhan Fajri Harahap, ataupun langsung ke Wali Kota Rico Waas. 

"Cobalah tanya ke Kaban KPSDM. Kabarnya surat penunjukan Plt Sekda Medan sudah dipersiapkan beliau," ucap sumber. 

Saat coba dikonfirmasi perihal informasi ini, Erfin Fahrurrazi justru bertanya balik.

"Waduh informasi dari mana itu?" ujar Erfin via WhatsApp, Minggu (26/7/2026). "Saya fokus di tugas yang diamanahkan saat ini aja dulu. Bingung komen soal Plt ini, khawatir jadu bias persepsi," imbuhnya.

Berdasarkan data kepegawaian yang diperoleh wartawan, Wiriya Alrahman yang lahir pada 12 Juli 1966 akan mencapai batas usia pensiun 60 tahun untuk Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama. Wiriya menggantikan Almarhum Syaiful Bahri Lubis sebagai Sekda Medan sejak 15 Oktober 2018. 

Sebelumnya, ia pernah menduduki berbagai posisi strategis di lingkungan Pemko Medan, seperti Kepala Dinas Tata Kota, Kepala Dinas Bangunan, Kepala Dinas Pertamanan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala Badan Pelayanan Perizinan Terpadu hingga Kepala Bappeda. Ia juga merupakan alumnus Institut Teknologi Bandung (ITB). 

Kariernya meroket ketika iparnya, Agus Andrianto menjabat Kapolda Sumatera Utara, Wakapolri hingga dipercaya oleh Presiden Prabowo sebagai Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) RI saat ini. 

Belum Ada Arahan

Kepala BKPSDM Setdako Medan, Subhan Fajri Harahap, mengaku sejauh ini belum ada arahan Wali Kota Rico Waas terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Sekda Medan. "Belum ada arahan," ucapnya singkat via WhatsApp, Minggu (26/7). 

Disampaikannya bahwa masa jabatan Sekda Medan belum berakhir. "TMT (terhitung mulai tanggal) pensiun pak sekda pada 1 Agustus 2026," pungkasnya. 

Wali Kota Medan Rico Waas sebelumnya memastikan proses pengisian jabatan tertinggi di kalangan aparatur sipil negara (ASN) tersebut akan segera dilakukan.

Menurut Rico, waktu yang tersedia menjelang pensiunnya Wiriya Alrahman pada akhir Juli 2026 sangat terbatas sehingga tahapan pengisian jabatan sekda tidak bisa ditunda.

"Pastinya ya, karena waktunya seperti itu. Tenggat waktunya sedikit sekali, jadi harus segera," katanya usai melantik 69 pejabat manajerial di Balai Kota Medan, Kamis (18/6/2026).

Sebelum pejabat definitif ditetapkan, Rico akan menunjuk Plt sekda untuk memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal. Rico menegaskan, pengisian jabatan eselon IIA tersebut akan dilakukan melalui mekanisme Manajemen Talenta (MT). Namun berbeda dengan pengisian jabatan eselon II lainnya, proses seleksi sekda memiliki tahapan dan persyaratan yang lebih ketat karena menyangkut posisi sentral dalam birokrasi daerah.

"Mengingat pengisian sekda ini tidak seperti eselon II (2B) karena punya teknis yang lebih lengkap," ujarnya. (has)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini