TAPUT, HASTARA.ID – Pengurus Provinsi Ikatan Motor Indonesia Sumatera Utara menegaskan bahwa Ikatan Anak Siborongborong (IAS) merupakan satu-satunya penyelenggara resmi ajang Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026 dalam rangka memeriahkan HUT ke-81 Republik Indonesia dan memperebutkan Piala Bupati Tapanuli Utara.
Penegasan ini disampaikan menyusul munculnya polemik saling klaim penyelenggara ajang Motocross dan Grasstrack di Kabupaten Tapanuli Utara yang dijadwalkan berlangsung pada 16–17 Agustus 2026 di dua lokasi berbeda, yakni Sirkuit Pacuan Kuda Desa Silait-lait dan Sirkuit Permanen SL2000 Bahal Batu I, Kecamatan Siborongborong.
Klub penanggung jawab Kita Kita Motor Sport di bawah naungan IMI Sumut, Razali CM, mengatakan legalitas penyelenggaraan telah ditetapkan melalui Surat Keputusan IMI Sumut Nomor 035/IMI-SU/SK-OR/A/VII/2026 tentang Penyelenggaraan Olahraga Bermotor 'Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026'.
“Penyelenggara yang sah dan mendapatkan rekomendasi IMI Sumut adalah Ikatan Anak Siborongborong (IAS) dengan nama kegiatan Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026 di Bahal Batu. Rekomendasi sudah kami serahkan kepada panitia,” ujar Razali, Sabtu (25/7/2026).
Ia menjelaskan, rekomendasi diberikan setelah IAS memenuhi seluruh persyaratan administrasi sesuai ketentuan IMI. Hingga saat ini, kata dia, IMI Sumut hanya menerbitkan satu rekomendasi resmi untuk penyelenggaraan event tersebut.
Menurut Razali, klarifikasi ini penting untuk menghindari kebingungan masyarakat maupun peserta akibat munculnya dua pihak yang mengklaim sebagai penyelenggara kegiatan pada tanggal yang sama.
IMI Sumut juga mengingatkan bahwa penyelenggaraan ajang Motocross dan Grasstrack tanpa rekomendasi resmi IMI merupakan kegiatan ilegal dan dapat dikenai sanksi.
Razali menegaskan pihaknya akan berkoordinasi dengan kepolisian apabila terdapat penyelenggara yang menggelar perlombaan tanpa izin dan rekomendasi resmi.
“Jika ada pihak yang menyelenggarakan lomba tanpa rekomendasi, maka IMI akan berkoordinasi dengan kepolisian setempat. Apabila ada pembalap yang mengikuti event tersebut, akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan dan ketentuan IMI Provinsi Sumatera Utara,” tegasnya.
Klaim Izin Sudah Lengkap
Sementara itu, Ketua Komite Panitia Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026, Tujuan Sianturi, menyatakan seluruh persyaratan administrasi penyelenggaraan telah dipenuhi.
Menurutnya, panitia telah mengantongi Izin Keramaian Polres Tapanuli Utara Nomor SI/120/VII/IPP.1.2.5/2026/Intelkam, termasuk izin penggunaan Sirkuit Permanen SL2000 Bahal Batu, Kecamatan Siborongborong.
Didampingi pengurus DPC Ikatan Anak Siborongborong di Kantor DPC IAS, Jalan Tugu Siborongborong, Tujuan mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang beredar terkait polemik penyelenggaraan event tersebut.
“Kami harapkan kepada seluruh masyarakat, khususnya Siborongborong, agar tidak mudah terprovokasi dan terpecah hanya karena ulah segelintir oknum tertentu yang berupaya memecah belah masyarakat melalui penyelenggaraan olahraga Grasstrack dan Motocross ini,” ujarnya.
Panitia berharap pelaksanaan Gebyar Tapanuli Utara XXIV Grasstrack dan Motocross 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan sukses sesuai ketentuan yang telah ditetapkan IMI Sumut. (os)
