-->

Diduga Mengalir ke Oknum APH, Kejatisu Didesak Usut Penggunaan Anggaran Bimtek Perangkat Desa se-Taput

Sebarkan:

 

Suasana pelaksanaan bimtek perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara di Hotel Madani Medan. Kegiatan tersebut kini menuai sorotan tajam publik. Istimewa/Hastara.id 
MEDAN, HASTARA.ID — Pelaksanaan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi perangkat desa se-Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) di Hotel Madani Medan pada 23–26 Juli 2026 menuai sorotan tajam publik. Selain menyedot anggaran yang diperkirakan mencapai Rp1,205 miliar, kegiatan tersebut kini diwarnai dugaan adanya aliran dana kepada oknum aparat penegak hukum (APH).

Dugaan tersebut disampaikan seorang aktivis mahasiswa, Angga, yang mendesak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mengusut secara menyeluruh penggunaan anggaran Bimtek yang bersumber dari dana desa.

Menurut Angga, penelusuran tidak boleh berhenti pada aspek administratif semata, melainkan harus menyasar dugaan praktik-praktik yang berpotensi melanggar hukum.

"Perlu dipastikan bahwa anggaran dana desa yang digunakan untuk Bimtek ini benar-benar efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan. Sebab, informasi yang kami peroleh di lapangan justru mengarah pada dugaan adanya pembagian uang kepada oknum APH di Tapanuli Utara," ujarnya kepada wartawan di Medan, Rabu (29/7/2026).

Berdasarkan data yang diperoleh, kegiatan tersebut diikuti 241 perangkat desa, dengan masing-masing desa mengirimkan satu peserta. Setiap peserta dikenakan biaya Rp5 juta, sehingga total anggaran yang digunakan diperkirakan mencapai Rp1,205 miliar.

Besarnya anggaran itu memunculkan sejumlah pertanyaan, mulai dari urgensi pelaksanaan Bimtek, mekanisme penunjukan penyelenggara, efektivitas materi yang diberikan, hingga manfaat nyata yang diperoleh peserta setelah mengikuti kegiatan tersebut.

Sorotan juga muncul setelah hasil pantauan wartawan di lokasi menunjukkan ruang pelatihan tidak terisi penuh saat sesi pembelajaran berlangsung. Kondisi itu memunculkan keraguan terhadap efektivitas kegiatan serta pengawasan terhadap kehadiran peserta.

Salah seorang peserta yang meminta identitasnya dirahasiakan mengaku kecewa dengan pelaksanaan Bimtek tersebut. Menurutnya, materi yang diberikan tidak memberikan tambahan pengetahuan yang berarti.

"Bimtek begini bukan menambah ilmu, tapi lebih seperti refreshing dan jalan-jalan," katanya.

Peserta itu juga mengaku mendengar informasi bahwa penyelenggara kegiatan memiliki kedekatan dengan tim sukses Bupati Tapanuli Utara pada Pilkada 2024. Namun, pernyataan tersebut merupakan klaim narasumber yang belum dapat diverifikasi secara independen.

"Katanya penyelenggara itu tim sukses bupati saat Pilkada 2024. Bisa saja ini bentuk balas budi. Tapi yang dirugikan masyarakat Taput karena kegiatan ini memakai anggaran pemerintah," ujarnya.

Menanggapi berbagai dugaan tersebut, Angga meminta Kejatisu menelusuri seluruh rangkaian proses pelaksanaan Bimtek, termasuk mekanisme penunjukan penyelenggara, dasar kerja sama, proses pengadaan, hingga kelengkapan dokumen administrasi.

Menurutnya, langkah tersebut penting untuk memastikan tidak terjadi pelanggaran dalam pengelolaan keuangan negara maupun potensi benturan kepentingan.

Upaya konfirmasi kepada pihak penyelenggara belum membuahkan hasil. Wartawan yang meminta fasilitasi melalui salah seorang pejabat di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Taput tidak berhasil memperoleh kesempatan bertemu dengan penyelenggara kegiatan.

Pelaksanaan bimtek di Hotel Madani ini sebelumnya telah menjadi perhatian Fraksi PDI Perjuangan DPRD Taput. PDIP menyinggung kegiatan itu dalam pandangan umum pada rapat pembahasan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kabupaten Tapanuli Utara Tahun Anggaran 2025, yang digelar pada 9 Juli 2026. (red)

Sebarkan:
Komentar

Berita Terkini